DBHCHT Kota Batu Capai Rp 18,9 miliar

Punjul Santoso, Gunawan Tri Wibowo,dan Asmadi

BATU (SurabayaPost.id) – Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, Selasa (16/11/2021)  membuka kegiatan Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai yang berlangsung di Hotel Senyum, Kota Batu.

Menurut Punjul, tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi terkait Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).

Selain itu, juga menjelaskan tentang peningkatan optimalisasi DBHCHT agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

“Acara ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan dukungan masyarakat Kota Batu dalam pemberantasan rokok ilegal,” kata Punjul. 

Itu, kata dia, bahwa Kota Batu mendapatkan alokasi DBHCHT sebesar Rp 18,9 miliar dan SILPA sebesar Rp  5,7 mikiar. Rencananya, menurut dia, 50% untuk kesejahteraan masyarakat, 25% untuk kesehatan dan 25% untuk penegakan hukum. 

“Manakala menemukan rokok tanpa label/cukai, mohon disampaikan ke pemerintah desa/pemkot,” pesan Punjul.

Diwaktu yang sama, Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi menambahkan, bahwa Kota Batu mendapatkan anggaran yang cukup besar dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT). 

“Semoga dengan sosialisasi ini, bisa memaksimalkan anggaran DBHCHT dan terserap ke masyarakat,” harap Asmadi.  

Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Malang, Gunawan Tri Wibowo, mengatakan sosialisasi yang dilaksanakan secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan pembatasan jumlah peserta.

“Giat ini, dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se- Kota Batu, TP PKK Kota Batu, Dharma Wanita, pelaku usaha serta berbagai organisasi masyarakat yang lain,” pungkasnya. (Gus)

Baca Juga:

  • Giri Kedaton Bonsai 2025, Pelopor Kontes Bonsai Kelas Bintang
  • Jelang Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Cek Kondisi GOR Ken Arok
  • UMKM Kota Malang Unjuk Gigi di ICE 2025 Munas VII APEKSI, Begini Kata Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Diduga Gelapkan Serifikat Rumah, Bos Koperasi di Kota Malang Dilaporkan Warga Dau ke Polisi
  • Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen pada Visi Indonesia Emas Lewat Munas VII APEKSI
  • BRI Cabang Batu Dukung Penuh Proses Hukum Oknum Karyawan Yang Ditangani Kejari
  • Dinyatakan Bersalah, Isa Zega Divonis Hakim PN Kepanjen Malang 3,6 Tahun Penjara
  • Dr. Yayan Riyanto, Advokat Berpengalaman dengan Rekam Jejak Gemilang
  • Berbusana Batik, Wali Kota Malang Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya
  • Eksepsi Dua Terdakwa TPPO di Malang, JPU Bakal Jawab Pada Sidang Pekan Depan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.