Diduga Gelapkan Harta Gono Gini, Oknum Notaris Dilaporkan Ke Polres Batu

Setyo Eko Cahyono, kuasa hukum pelapor
Setyo Eko Cahyono, kuasa hukum pelapor

BATU (SurabayaPost.id) – Di duga gelapkan harta bersama, oknum Notaris di Kota Batu inisial HBB dilaporkan mantan Istrinya IDW, di Polres Batu, Selasa (7/2/2023).

Menurut Kuasa Hukum (PH) Pelapor Setyo Eko Cahyono, SH, laporan yang di ajukan kliennya di Unit Reskrim Polres Batu  tentang dugaan penggelapan harta bersama, atau yang lebih umum di kalangan masyarakat dengan sebutan harta gono – gini,” kata Eko Cahyono, Selasa ,7/2/2023.

Sisi lain,terkait kabar bahwa terlapor tengah mengunakan jasa belasan pengacara dalam pendampingan 
perkara ini? 

“Ya,tidak akan tanggapi terlalu berlebihan terlapor dengan menunjuk belasan advokat.Mungkin terlapor merasa tidak nyaman dan khawatir karena belum pernah membagi harta yang diperoleh selama masa pernikahan,” ujarnya.

Ini, ujar dia,menjadi hak mutlak setengah bagian bagi para pihak, sebagaimana diatur dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 97 apabila putus perkawinan karena perceraian maka harta bersama dibagi dua.

“Dengan menunjuk 12 orang advokat sebagai penasehat hukum itu boleh-boleh saja, tidak apa-apa, itu hak beliau dan juga tidak bisa dikatakan sebagai bentuk arogansi dalam menghadapi tuntutan dari seorang mantan istri terkait dengan harta gono – gini,” tegasnya.

Hanya saja,tegas dia, pihaknya berharap dengan kejernihan hati atas harta yang diperoleh selama pernikahan segera diselesaikan dan diserahkan terkait dengan berapa nilainya.

“Tentunya terlapor yang lebih tahu berapa haknya pelapor, dengan belum terbaginya harta bersama, wajar saja bila klien saya memperjuangkan hak nya, walaupun klien saya mengatakan bukan persoalan nilainya yang dipermasalahkan,” ungkapnya.

Demikian, ungkap dia, terkait dengan hak dan keadilan, yang diduga telah di gelapkan oleh mantan suaminya/terlapor, termasuk juga dugaan atas perbedaan aset perumahan dengan di atas namakan orang lain.

“Oleh karenanya, hal ini  sudah dilaporkan ke Polres Batu, atas dugaan perbuatan pidana,tentang penggelapan atas harta bersama yang di atur dalam pasal 372 KUHP ,” papar pria yang sudah berprofesi sebagai pengacara selama 28 tahun ini.

Suwito
Suwito

Terpisah Suwito, SH, MH, salahsatu kuasa hukum terlapor inisial HBB, dikonfirmasi terkait atas dugaan gono – gini yang ditengarai diatas namakan WIL terlapor? 

“Maaf,nanti saya jelaskan kalau selesai pemeriksaannya,” ucap dia, saat di Mapolres Batu, Selasa, 7/2/2023.

Ketika disinggung terkait belasan pengacara yang mendampingi kliennya ? 

“Memangnya kenapa, ada yang salah?  Jangankan hanya  belasan pengacara, seribu pengacara pun kan tidak apa – apa, ada yang salah,” tanya Suwito singkat.

Sementara Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto,SH, MH dikonfirmasi via telepon belum ada respon.Sampai berita ini dikabarkan di SurabayaPost.id, Kasat Reskrim belum bisa dikonfirmasi.(Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.