Diduga Gelapkan Setoran, Yayasan Panca Budhi Laporkan Oknum Pegawai ke Polisi

Yusron Marzuki dan Hery Kurniawan menunjukkan bukti laporan
Yusron Marzuki dan Hery Kurniawan menunjukkan bukti laporan

Yusron menegaskan, kasus ini sudah dilaporkan ke Satreskrim Polresta Malang Kota atas dugaan penggelapan.

Sementara itu, Ketua Pengurus Yayasan Hery Kurniawan mengatakan bahwa sebelum dilaporkan, pihaknya sudah menegur berulang kali. Baik secara lisan maupun secara tertulis. Akan tetapi, ST seolah tak serius menanggapi hal itu.

“Kami sudah berulang kali memperingatkan, bahkan di Bulan Juni ini. Namun, terlapor ini hanya sekadar mengiyakan saja, tetapi tidak dilaksanakan. Pembayaran dana yang belum tersalurkan ke rekening yayasan juga tidak kunjung dilakukan,” jelasnya.

Pihaknya sangat menyayangkan ST yang merupakan bagian dari Yayasan Sosial Panca Budhi, nekat melakukan hal itu. Saat dicecar pertanyaanpun, ST dikatakannya tak bergeming. Tak ada alasan apapun terkait kejadian tersebut.

“Ini bukan sekadar soal nominal, tapi soal menjaga amanah dan tanggung jawab dalam pelayanan sosial. Sampai saat ini kami masih belum mendapatkan alasan, kenapa uang-uang itu tidak ditransfer ke rekening yayasan,” tegasnya.

Terpisah, Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan adanya pengaduan pihak Yayasan dan kuasa hukumnya terkait dugaan penggelapan yang dilakukan oknum pegawai berinisial ST.

“Tentunya setiap laporan yang masuk, akan segera kami tindak lanjuti. Saat ini kami akan mengecek terlebih dahulu kronologi lengkapnya,” tandasnya. (lil).

Baca Juga: