Diduga Lakukan Penganiayaan, Presiden BEM UB Dipolisikan

Diduga Lakukan Penganiayaan, Presiden BEM UB Dipolisikan
Diduga Lakukan Penganiayaan, Presiden BEM UB Dipolisikan (Foto Ilustrasi - Freepik)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Diduga melakukan penganiayaan, Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB), dilaporkan ke Polresta Malang Kota, Kamis (13/06/2024).

Pelapor yakni Muhammad Jannan Alfana. Dia telah melaporkan Presiden EM UB berinisial SNPA ke Polresta Malang Kota atas dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Melalui kuasa hukumnya, Fauzia Irnani S.H., M.H. membenarkan adanya laporan kliennya terkait dugaan penganiayaan ke Polresta Malang Kota.

Fauzia secara detail menjelaskan, dugaan penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 04.00 Kamis (13/06/2024) lalu di samping Pro Bet Store Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.

“Atas kejadian yang dialaminya, korban melaporkan ke Polresta Malang Kota. Laporan polisi telah diajukan di Polresta Malang dengan Nomor Laporan LP/B/417/VI/2024/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR,” ungkap Fauzia dalam rilis yang dikirim ke media, Jumat (14/06/2024).

Dari kejadian itu, korban kini mengalami memar dan luka pada bagian mata sebelah kiri. Bahkan Fauzia menyebut, bahwa kliennya terindikasi pembuluh darahnya pecah di dalam mata.

Menurutnya, luka di mata yang dialami korban itu, diduga akibat pemukulan di bagian kepala korban hingga babak belur.

Dirinya pun menyebut, bahwa kondisi korban saat ini mengalami trauma secara psikis dan sedang menjalani pengobatan.

Terkait motif penganiayaan, Fauzia belum bisa mengungkapkan. Sebab, dia masih mendalami dan menunggu proses penyelidikan polisi.

“Untuk motif penganaiayaan, masih kami dalami dan pastinya kami menunggu proses kepolisian dan hasil penyelidikan seperti apa,” beber pengacara dari kantor Advokat DDS Law Office yang berlamat di daerah Sawojajar, Kota Malang, Jawa Timur tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum korban lainnya, Dian D. Saputri menjelaskan, pihaknya menyayangkan jika memang dugaan penganiayaan itu benar adanya. Sebab Pelaku berinisial SNPA ini dinilainya sebagai mahasiswa berprestasi namun melakukan tindakan tak terpuji.

“Sangat disayangkan, SNPA yang diduga sebagai pelaku ini merupakan mahasiswa berprestasi,” ujarnya. (Iil)

Baca Juga:

  • Baloga Kota Batu Dan Universitas Brawijaya Hadirkan Omah Atsiri Sebagai Wahana Edukasi Baru
  • Prof. I Nyoman Nurjana Guru Besar Fak Hukum UB Kritisi RUU KUHAP
  • Perluas Unit Bisnis di Luar Kampus, Inilah Terobosan UB Melalui PT BMU
  • KAI Logistik Ekspansi ke Sektor Pendidikan, Buka Service Point di Universitas Brawijaya
  • Dosen FTP UB Sosialisasikan Teknologi PSA di Boyolali
  • Dies Natalis Ke-15, FIB UB Berikan Tujuh Penghargaan Melalui Anugerah Sabda Budaya kepada Pelaku Seni Budaya
  • FTP UB Luncurkan Program 100 Alumni dan Dosen Mengajar
  • Pakar Teknologi Agroindustri se-Indonesia Berkumpul di FTP UB Bahas Finalisasi Buku Kurikulum
  • Di Economic Policy Forum UB, Paslon ABADI Tegaskan Prioritas Pendidikan dan Kesehatan
  • Konferensi Internasional Bangun Ketahanan dan Atasi Dampak Perubahan Iklim Melalui Kerangka RJ di Indonesia