Dinas PMD Nganjuk Dorong Pengelolaan Keuangan Desa Agar Akuntabel

Suasana pelatihan yang digelar di Aula Praja Dinas PMD Nganjuk

NGANJUK (SurabayaPost.id) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk mengadakan pelatihan keuangan desa, Selasa (27/04/2021). Harapannya agar pengelolaan keuangan desa bisa baik dan akuntabel.

Kegiatan tersebut berlangsung selama lima hari, dengan peserta dibagi dua gelombang. Pertama, Selasa (27/04/2021) hingga Kamis (29/04/2021). Kemudian, gelombang kedua pada Senin (03/05/2021) hingga Selasa (05/05/2021).

Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Nganjuk Abdul Wakid mengatakan, pada kegiatan itu pihaknya membahas tentang tata cara pengelolaan keuangan desa sesuai dengan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 113/2014. 

Di sana disebutkan bahwa setiap pengelolaan keuangan desa harus bisa tertib dan disiplin dalam setiap pengeluaran anggaran. 

Serta harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dengan tujuan untuk kemakmuran desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Makanya segera latihan yang ada kaitannya dengan anggaran desa, supaya kita nanti tidak salah, supaya tepat waktu dalam penyerapan anggaran-anggaran. Sehingga pada saat ada kegiatan yang ada kaitannya dengan keuangan supaya bisa lancar,” terangnya pada acara yang berlangsung di Aula Praja Dinas PMD Kabupaten Nganjuk itu.

Seperti diketahui, pada kegiatan itu Dinas PMD mengundang Kasi PMD di kecamatan beserta operator dan pendamping desa dari seluruh Kabupaten Nganjuk. Sedangkan narasumber kegiatan adalah Noordian, selaku Lurah Payaman, Kecamatan Nganjuk.

Dalam paparannya Noordian menjelaskan tentang Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (SISKEUDES). Baik teori maupun praktek langsung. Termasuk cara mengelola dana yang masuk ke desa dengan tepat.

“SISKEUDES ini adalah bentuk komitmen dari pemerintah daerah dalam mendukung secara nyata tata kelola pemerintahan desa yang baik dan akuntabel. Usai kegiatan ini diharapkan peserta dapat memahami keuangan desa melalui aplikasi digital. Serta dapat menggunakan SISKEUDES dengan benar. Sehingga pengelolaan dana desa menjadi lebih baik, tepat, transparan dan bersinergi dengan pemerintah pusat,” katanya. (ISK)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.