Dinilai Tak Layak Jalan, Tiga Bus Dilarang Beroperasi

Bus yang dilarang beroperasi karena dinilai tak layak jalan

MALANG (SurabayaPost.id) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bersama Satlantas Polresta Malang Kota mengandangkan tiga bus di terminal Arjosari, Selasa (27/10/2020). Sebab tiga bus yang digrounded (dikembalikan ke garasi) itu dinilai kondisinya tak layak jalan.

“Iya tadi tiga bus kita grounded, yang dua karena bannya halus, yang satu karena kir nya mati. Karena kondisinya seperti itu jelas kita grounded, kita tidak izinkan untuk jalan,” beber Handi Priyanto, Kepala Dishub Kota Malang.

Dalam ramp check, dijelaskan jika terdapat 60 bus yang diperiksa. Pemeriksaan tersebut meliputi kondisi keseluruhan bus, mulai dari kamapas rem, kampas kopling, lampu utama, lampu sein, lampu rem, pemecah kaca bus, kondisi ban dan komponen pendukung keselamatan lainnya benar-benar di check.

Kasat Lantas, AKP Ramadhan Nasution melakukan pengecekan salah satu Bis di Terminal Arjosari

“Ini tujuannya untuk memastikan kelayakan di jalan, sehingga jika nantinya penumpang menaiki bus tersebut, bisa benar-benar terjamin keselamatannya,” tuturnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, jika dalam momen liburan panjang ini, memang diprediksi bakal terjadi lonjakan penumpang kendati tidak sebanyak tahun sebelumnya.

“Pasti ada (lonjakan penumpang) meskipun tidak signifikan. Memang diakui bus mengalami penurunan selama masa pandemi, apalagi sudah ada tol buka dan juga banyak yang punya mobil pribadi, bus (penumpang) mengalami penurunan tetapi walaupun begitu tetap ada masyarakat yang menggunakan bus pakai mode transportasi maka dari itu kita lakukan ramcek untuk menjamin bus safety digunakan masyarakat,” terangnya.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution, menambahkan, jika ramp check ini merupakan salah satu upaya antisipasi menekan terjadinya insiden kecelakaan lalu lintas saat libur panjang.

“Makanya kami bersama Dishub melakukan pemeriksaan kelayakan jalan dari bus-bus tersebut. Ada beberapa untit yang kita perintahkan untuk mengganti sparepart yang tak layak jalan sehingga aman dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” bebernya.

Selain pengecekan secara teknis terhadap kondisi bus, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap pengemudi baik kelengkapan surat-surat jalan ataupun SIM, STNK dari pengemudi bus, termasuk juga kesehatan pengemudi.

“Kita sampaikan juga untuk mematuhi protokol kesehatan. Kita tempelkan juga stiker himbauan agar mematuhi protokol kesehatan pada bus. Pengemudi juga kita minta untuk selalu mengimbau para penumpangnya,” pungkasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.