BATU ( Surabayapost.id ) – Pengambilan tilang melalui online di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu dipermudah. Hanya butuh waktu di bawah empat menit.
Hal tersebut, disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Kota Batu, DR Supriyanto SH MH, Selasa ( 4/5/2021) saat memantau beberapa stafnya yang sedang melayani warga yang sedang mengambil tilang.
“Pada hari ini ,Selasa 4 Mei 2021 pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai di gedung tilang point kantor Kejari Batu dilaksanakan giat pengambilan barang bukti pelanggaran tilang kepada petugas tilang, yaitu, Lita Dwi Primastutik dan Septian Dwi Andika Putra,” katanya.
Proses pelayanannya, kata dia, pengambilan BB pelanggaran tilang tersebut, menurutnya dilaksanakan secara cepat, dan tidak lebih dari 4 menit.
“Kita sambut dengan pelayanan yang ramah, serta tidak membebankan biaya tambahan apapun, selain besaran biaya yang tertulis di bukti tilang dan papan tulis,” paparnya.
Selain itu, kata mantan Kajari Kabupaten Gorontolo yang sapaan akrabnya Supriyanto ini, untuk mempermudah pengurusan pengambilan BB Tilang.
“Petugas tilang Kejaksaan Negeri Batu juga memberikan sosialisasi pengambilan tilang online, melalui website e-tilang. Harapannya selain dapat mempermudah proses bagi masyarakat pelanggar, pengambilan tilang online diharapkan juga dapat menjadi salah satu upaya menekan resiko penularan Covid -19 melalui interaksi secara langsung,” pungkasnya. (Gus)
Leave a Reply