Kejari Kota Malang Lakukan Penyegaran Demi WBK/WBBM

Prosesi sertijab Kasi Pidum dan Kasubag Bin Kejari Kota Malang

MALANG (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melakukan penyegaran. Itu dilakukan dengan maksud demi mewujudkan target meraih WBK/WBBM (Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).

“Segera beradaptasi agar kerja bisa lebih cepat dan WBK itu bisa terwujud,” terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Andi Dharmawangsa SH MH.

Ia berharap, kedua pejabat baru tersebut bisa langsung menyesuaikan dengan tugas barunya, terlebih dengan target mengejar WBK/WBBM.

Kajari Kota Malang, Andi Darmawangsa menyematkan Pin kepada pejabat baru Kasubag Bin dan Kasi Pidum

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Senin (3/5/2021) melakukan serah terima jabatan (sertijab) Kasi Pidum serta Kasubag Bin. Sertijab dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Andi Darmawangsa. 

Gerbong mutasi bergerak di tubuh  Kursi Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubag Bin) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) diisi pejabat baru.

Jabatan Kasubag Bin yang sebelumnya kosong, diisi oleh Nugroho Wisnu Pujoyono SH MH yang sebelumnya menjabat Kasi Pidum Kejari Wonosobo, Jawa Tengah. Sementara Kasi Pidum yang sebelumnya dijabat Wahyu Hidayatullah SH MH diisi Kusbianto SH MH yang sebelumnya menjabat Kasubag Bin Kejari Banyuwangi. Sedangkan Wahyu mendapat tugas baru di Kejati Surabaya sebagai Kasi Orang dan Harta Benda (Oharda).

Ia menambahkan, hingga saat ini masih banyak yang perlu dirapikan terkait dengan manajerial. Semisal merapikan laporan dan membenahi apa-apa yang berkaitan dengan WBK. (Lil)

Baca Juga:

  • PJT I Berlakukan Larangan Roda 4 di Puncak Bendungan Lahor Mulai 1 Agustus 2026
  • Tegaskan Identitas, EMBA Group Luruskan Asal-Usul Nama Brand Sejak 1982
  • Tembus 186 Kasus Baru, Anggota Dewan Rendra Masdrajad Dorong Penguatan Pencegahan dan Pengawasan HIV di Kota Malang
  • Dinilai Cacat Prosedural, Advokat Abd. Aziz Ajukan Banding dan Laporkan DKD PERADI Malang ke DPN