Direktur Polinema Klarifikasi Kasus Eks Direktur, Tegaskan Bukan Masalah Institusi

Direktur Polinema, Supriatna Adhisuwignjo, saat ditemui di sela pengukuhan guru besar, Kamis 12 Juni 2025. (Ft. Joko).
Direktur Polinema, Supriatna Adhisuwignjo, saat ditemui di sela pengukuhan guru besar, Kamis 12 Juni 2025. (Ft. Joko).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Direktur Politeknik Negeri Malang (Polinema), Supriatna Adhisuwignjo, angkat bicara terkait penahanan mantan Direktur Polinema oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan persoalan individu dan tidak mencerminkan kondisi keseluruhan kampus Polinema.

Dalam keterangannya, Supriatna menekankan bahwa Polinema tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan percaya bahwa aparat penegak hukum akan menjalankan tugasnya secara profesional.

“Kasus ini adalah masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi Polinema secara keseluruhan,” kata Supriatna saat dikonfirmasi media di sela kegiatan pengukuhan Guru Besar, Kamis (12/6/2025).

Ia juga menyatakan bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi Polinema untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan dalam pengelolaan kampus. “Kami akan terus berbenah dan memperbaiki manajemen kampus agar lebih baik ke depan,” ujarnya.

Dengan pernyataan ini, Supriatna berharap dapat memperjelas posisi Polinema dalam kasus yang melibatkan mantan pimpinannya dan menghindari kesalahpahaman publik.

Meski bersifat individual, Supriatna mengakui bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi institusi yang dipimpinnya. Ia menilai momen ini harus dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi dan pembenahan tata kelola internal kampus.

Ini menjadi bahan refleksi untuk kami terus berbenah, memperbaiki manajemen kampus, dan menjalankan prinsip tata kelola yang lebih baik ke depan,” pungkasnya.(lil).

Baca Juga:

  • Kuasa Hukum Awan Setiawan Tanggapi Pernyataan Direktur Polinema
  • Kuasa Hukum Mantan Direktur Polinema Awan Setiawan Sampaikan Klarifikasi atas Penetapan Tersangka
  • Dituding Mark-Up, Kuasa Hukum Tim 9 Jelaskan Proses Pengadaan Lahan Polinema Telah Sesuai Prosedur
  • Hadiri Diskusi Dies Natalis 41 Polinema, Walikota Sutiaji: Kota Malang Punya Batik Khas Ikonik