Dishub Bangun BPTD, Pendapatan Parkir Ditarget Rp 8,5 Miliar

Kadishub Kota Batu Imam Suryono

BATU (SurabayaPost.id) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu sangat berani. Sebab Dishub yang mengajukan anggaran untuk membangun Balai Pengujian Transportasi Daerah (BPTD) Rp 7 miliar, ditarget meningkatkan pendapatan parkir tahun 2021 dari Rp 300 juta menjadi Rp 8,5 miliar. 

Hal tersebut diakui  Kadishub Kota Batu, Imam Suryono, Selasa (24/11/2020). Menurut Imam, anggaran Rp 7 miliar itu  untuk bangun BPTD dan membenahi dan menertibkan parkir. 

Itu mengingat  pendapatan parkir ditingkatkan dari Rp 300 juta lebih menjadi  Rp 8,5 miliar. “Targwt itu yang harus kami realisasikan,” tutur dia. 

Sedangkan terkait sarana BPTD, menurut dia, untuk melayani kendaraan. Kendaraan sejenis mobil pick up dan truk ada 7000 unit. “Kalau di Kota Batu tak punya tempat Uji Kir, nantinya bakal kerepotan.Karena kalau dilakukan di Kabupaten Malang sudah tidak bisa,” terangnya.

Dengan begitu, terang dia, pada  tahun 2021 mendatang BPTD tersebut harus sudah mulai dikerjakan. Anggaran tersebut, nantinya selain dipergunakan pembangunan, untuk alat – alat pelengkap Uji Kir. Kemudian yang bertugas disitu, menurut Imam, bakal diisi 7 penguji dari Dishub Kota Batu.

“Fungsi uji kir kendaraan itu untuk mengetahui seberapa jauh kelayakan kendaraan tersebut bisa dipakai. Mulai dari sistem pengeremannya dan lainnya. Itu  untuk menjaga keselamatan pengemudi dan orang lain,” ujarnya.

Dari sisi lain, Imam mengaku akan memberi sanksi bagi pengemudi yang kendaraannya tidak lolos uji kir. Dia mengaku sudah  punya tim operasi gabungan yang melibatkan Polres dan Satpol PP bersama Dishub Kota Batu.

Selain itu,lanjut dia, kembali lagi pada ketertiban para Jukir, yang menurutnya, mekanismenya dilakukan dengan bagi hasil.Itu, menurut dia, untuk yang ke Jukir 60 dan yang 40 persennya untuk Pemkot Batu.

“Karena sudah ditargetkan pendapatan parkir dengan besaran Rp 8,5 miliar setiap tahunnya, maka kami akan kerja lebih ekstra

 Kami  akan segera menertibkan para Jukir serta mekanismenya,” jelas dia. 

“Seandainya dari titik A ditargetkan berapa, dan titik B berapa. Kalau tidak mencapai target Jukirnya yang bakal dievaluasi. Para Jukir se Kota Batu ada  282 Jukir. Sementara dari data sementara terdapat  50 titik lahan parkir. Itu yang ada di tepi Jalan,” jelasnya.

Meski begitu, jelas dia, masih terdapat titik – titik parkir yang menurutnya belum tercatat.Dengan begitu, Imam mengaku dengan waktu dekat, di setiap titik tempat parkir bakal dilakukan pengecekan. Kemudian ada plang atau plakat.

“Plang atau plakat itu akan ada besaran bayar parkir untuk roda dua dan berapa pula yang roda empat. Di plang tersebut, nantinya akan diberi tulisan pengumuman bayar parkir sesuai dengan tarif yang ada. Untuk sepeda motor sekian dan untuk mobil sekian,” bebernya.

Saat disinggung dengan besaran pendapatan parkir setiap tahunnya yang tak pernah mencapai target, dari sejumlah Rp 300 juta menjadi sebesar Rp 8,5 miliar, Imam mengaku sangat optimis. Menurut dia target tersebut bakal tercapai.

” Pertama bakal melakukan dengan cara  pengawasan melekat dan kami bentuk Forum Tim Operasi Parkir ( FTOP ).Dan di Forum itu, juga melibatkan dari Dishub dan Polres serta Satpol PP,” katanya.

Terkait itu semua, kata dia dua program yang dimaksud dari Dishub Kota Batu pada tahun 2021 mendatang. Dijelaskan dia, pertama bakal ada regulasi dulu. Lantas melanjutkan pase  pengawasan melekat dari tim gabungan.

“Dan itu, agar bisa memenuhi, atau tercapainya target tersebut. Kita evaluasi dan bakal melakukan pembinaan kepada para Jukir di Kota Batu. Semua nantinya bakal disediakan pengaduan masyarakat kalau ada oknum Jukir yang nakal, dan yang tidak ramah pada saat menjalankan tugasnya,” pungkasnya. (Gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.