BATU (SurabayaPost.id) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur menggelar ujian tulis calon anggota komisi penyiaran indonesia daerah (KPID) Provinsi Jatim periode 2021 – 2024 di Golden Tulip Holland Resort, Kota Batu, Sabtu (30/1/2021).
Prosesi uji tulis yang melibatkan sejumlah 120 perserta tersebut, dibenarkan Kadiskominfo Provinsi Jatim Benny Sampirwanto, Sabtu, 30/1/2021, di Golden Tulip Resort.
Menurut Benny, yang mendaftar pertama kali sebanyak 128 orang. Kemudian setelah seleksi administrasi yang lolos hanya sebanyak 120 orang.
“Dari itu, hari ini dilakukan seleksi tertulis akan diambil 96 orang.Dari sejumlah itu, ada, empat komisioner yang saat ini menjabat. Kemudian mereka lolos sesuai ketentuan regulasi dan mereka akan ikut fit proper tes di Komisi A DPRD Provinsi Jatim,” katanya.
Selanjutnya, kata dia, pengumuman hasil tes tulis tersebut, nantinya akan dilakukan pada 11 Februari.
“Sedangkan pendaftarannya dilakukan secara online dan offline di Diskominfo Jatim. Kemudian oleh pansel diseleksi melalui rapat. Hasilnya dari sejumlah 128 orang, menjadi 100. Dari sejumlah 100 itu termasuk empat calon komisioner. Setelah dicek keempatnya lulus,” paparnya.
Lantas, papar dia, urutan-urutannya, terang dia, mulai dari tes administrasi, tes tulis, tes psikologi, debat publik dan wawancara.Kemudian baru uji publik media dan terakhir fit and proper test di Komisi A DPRD Provinsi Jatim.
Saat disinggung apa yang diinginkan pada komisioner terpilih nantinya di era teknologi informasi internet.Benny mengaku ingin KPID sebuah lembaga yang penting, hegemoni media sangat berpengaruh besar yang berdampak pada tumbuh kembang anak.
“Baik berperilaku dan bertutur.Peran KPID penting, tugasnya mengawasi konten penyiaran. Misal KPID bisa mengarahkan konten yang berisi hiburan berbasis edukasi,” tegasnya.
Sementara itu,Errol Jonathans selaku panitia seleksi, menegaskan karena ini komisi penyiaran, menurutnya yang terlibat televisi dan radio.
“Karena era konvergensi, penyiaran radio dan televisi yang terintegrasi dengan internet, maka para komisioner bisa memantau produk siaran,” terangnya.
Terutama, terang dia, pada penyiaran secara terestrial. Karena menurut dia, penggunaan frekuensinya diamanatkan sebagai ranah publik.Maka, kata dia, perlu mengedepankan harus dikembalikan pada kepentingan publik.
“Tentunya dengan perkembangan teknologi, para komisioner terpilih memiliki kapasitas aspek-aspek regulasi penyiaran. Termasuk manajemen industri penyiaran Indonesia, salah satubya Jatim,sehingga industri penyiaran Jatim maju dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya sembari menyampaikan terkait prosesi ujian tulis tersebut,melibatkan sejumlah lima orang panitia seleksi. (Gus)
Leave a Reply