Diskopindag Kota Malang Berikan Pelatihan dan Bantuan Alat Usaha bagi 600 Pekerja IHT

Wali Kota Wahyu Hidayat saat memberikan arahan pada ratusan peserta Bimtek bagi para pekerja IHT yang diprakarsai Diskopindag Kota Malang. (istimewa).
Wali Kota Wahyu Hidayat saat memberikan arahan pada ratusan peserta Bimtek bagi para pekerja IHT yang diprakarsai Diskopindag Kota Malang. (istimewa).

“Target kami, para karyawan pabrik rokok ini bisa lebih mandiri secara ekonomi dan mampu meningkatkan taraf hidup,” jelas Eko.

Lebih lanjut Eko menyebutkan bahwa UMKM memiliki peran besar dalam pertumbuhan ekonomi Kota Malang. Pada tahun 2024, pertumbuhan ekonomi Kota Pendidikan ini mencapai 5,41%, melampaui rata-rata provinsi (4,93%) dan nasional (5,03%).

Di tahun 2025 ini, Diskopindag menyalurkan bantuan dengan enam kategori usaha, yaitu katering, kue, fesyen, minuman kekinian, kopi, dan barbershop. “Jenis bantuan disesuaikan dengan minat dan keahlian peserta. Selain alat, kami juga menghadirkan pelatihan dari tenaga profesional agar mereka siap menjadi UMKM binaan Diskopindag,” terangnya.

Eko juga menyampaikan bahwa pihaknya memberikan bantuan alat usaha dan pelatihan kepada 600 pekerja IHT dari delapan perusahaan rokok, yaitu PT Sinar Mahkota Mas, PR Djagung Padi Mas, PR Ganda Mekar, CV Karya Rasa Utama, CV Suket Teki Putra, PT Agung Karya Atta, PR Sorgum, dan PT Wealth Tobacco. Bantuan ini terdiri dari enam kategori usaha, yaitu katering, kue, fesyen, minuman kekinian, kopi, dan barbershop.

Sementara itu, Siami, salah satu penerima manfaat mengungkapkan rasa syukur dengan adanya pelatihan dan pemberian bantuan alat usaha ini. “Saya bisa menjahit, tapi sebelumnya masih pakai mesin manual. Alhamdulillah sekarang dapat bantuan mesin jahit baru, jadi bisa menambah pemasukan keluarga,” ucapnya girang.

Baca Juga:

  • Diskopindag Kota Malang Salurkan Bantuan Stimulan ke 25 Pelaku UMKM
  • Tekan Inflasi, Diskopindag Kota Malang Bakal Gelar Pasar Murah dan WTI Selama Ramadhan
  • Dorong Munculnya Kader Koperasi Milenial, Inilah Yang Dilakukan Diskopindag Kota Malang
  • Diskopindag Kota Malang Lakukan Penataan Pedagang Kaki Lima