BATU (SurabayaPost.id) – Maksimalkan penagihan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) bagi oengembang perumahan di Kota Batu, Jumat ( 6/8/2021) Pemkot Batu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Batu bersama Kejari Batu, mengundang sejumlah 14 pengembang. Mereka berjanji bakal menyerahkan PSU secepatnya.
Hal tersebut, disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Dr Supriyanto SH MH, usai koordinasi dengan belasan pengembang dan beberapa dinas yang terkait melalui virtual.
Terlebih, terkait penyerahan PSU tersebut, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, diantaranya UU No. 1 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2021 dan Perda Kota Batu No. 4 Tahun 2020 tentang penyediaan, penyerahan dan pengelolaan PSU menyebutkan bahwa pengembang perumahan wajib menyediakan dan menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah.
Meski begitu, menurut mantan Kajari Kabupaten Gorontalo itu, kondisi lapangan diketahui banyak pengembang perumahan di Kota Batu, masih sedikit yang telah menyediakan dan menyerahkan PSU ke Pemkot Batu.
“Dari situ, langkah konkrit yang telah dilakukan Kejari Batu, meminta DPKP mengundang para pengembang perumahan untuk rapat secara virtual secara bertahap dengan melibatkan BPN Kota Batu,” terangnya.
Itu, terang dia, pada tahap pertama telah diundang sejumlah 14 pengembang perumahan untuk rapat secara daring bersama Jaksa Pengacara Negara ( PN) Kejari Batu, Bayanuallah SH MH.
“Hadir saat itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Batu beserta jajaran dan BPN Kota Batu.Dari sejumlah 14 pengembang yang diundang semua hadir ,” tegasnya.
Para pengembang yang dimaksud disebutkan seperti Kingspark 8, Kusuma Pesanggrahan, Kayana Regency. “Selain itu, Grand Mutiara Residence, Permata Garden Regency, Emerald Villas Bawah, Mutiara Residence, Kusuma Hill,” terangnya.
Lantas, terang dia, Kusuma Pinus, Griya Taman Asri, Oma Batu Residence, Dharma Permata Residence, Emerald Villas Atas dan Maharaja Village.
“Kami meminta agar semua pengembang perumahan segera menyerahkan PSU sesuai ketentuan. Jika ada kendala, Kejari Batu akan mendampingi dan membantu mencarikan solusi,” janjinya.
Alhasil dari sejumlah 14 pengembang yang dimaksud, menurut Supriyanto, semuanya siap untuk menyerahkan PSU dan segera menindaklanjuti.
” Melalui Dinas Perumahan dan Permukiman serta BPN Kota Batu,” timpalnya ( Gus)
Leave a Reply