Ditangkap Polisi Karena Pakai Ganja

Kapolsek Sukun, Kompol Suyoto saat merilis dua tersangka narkoba jenis ganja

MALANG (SurabayaPost.id) – Mengaku  ingin rilek saat Ramadhan, Nuzulul (44) memakai ganja. Sehingga, warga Jalan Mayjen Panjaitan, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang itu harus meringkuk di sel Polsek Sukun.

Itu karena dia ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan hingga menggunakan narkoba jenis ganja. Polisi meringkusnya saat berada di kediamanya, Rabu (21/04/2021) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolsek Sukun Kompol Suyoto menjelaskan kronologi penangkapan tersangka atas adanya informasi masyarakat. “Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait adanya penggunaan narkoba. Dari laporan itu, kami pun melakukan penyelidikan,” ungkap Suyoto, Kamis (22/04/2021).

Tersangka saat diiringi masuk sel tahanan

Ia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan barang bukti, tiga buah daun talas. Petugas yang curiga, langsung melakukan pemeriksaan di daun talas tersebut. 

“Setelah kami buka, ketiga daun talas tersebut, berisi narkoba jenis ganja. Totalnya seberat 93 gram,” lanjutnya.

Tersangka mengaku, mendapatkan barang dengan cara membeli dari seseorang inisial B. Caranya, dengan sistem ranjau, seharga Rp 1 juta. “Ganja tersebut untuk dikonsumsi sendiri. Tersangka berdalih mengkonsumsi ganja, agar lebih rileks selama bulan Ramadhan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, lulusan SMA ini, terancam meringkuk dan Lebaran di penjara.  ia terancam Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

” Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Saat ini kami masih melakukan pengejaran kepada seseorang berinisial B, yang telah memasok menjual ganja ke tersangka,” pungkasnya. (Lil) 

Baca Juga:

  • Guru Besar Hukum UB Ingatkan Pentingnya Kepatuhan UU Dalam Aksi Demonstrasi
  • DPRD Gresik Maksimalkan Fungsi Pengawasan dan Respon Aduan Masyarakat
  • Hadir di Persidangan TPPO, Begini Komentar Penasehat Hukum Terdakwa
  • Wujudkan Dasa Bakti Ngalam Laris, Wali Kota Wahyu Hidayat Permudah Akses Pembiayaan Modal UMKM
  • Sidang Lanjutan Dugaan TPPO di Kota Malang, JPU Sebut Dakwaan Sudah Penuhi Syarat Hukum
  • Yayasan Rumah Solusi Bakal Gelar PPGD Pasca Terjadinya Laka Jeep di Jalur Bromo
  • Kasus DBD Meningkat, DPRD Kota Malang Minta Dinkes Kuatkan Mitigasi
  • Salah Satu Poin Ranperda: Jukir dan Pengelola Parkir Wajib Ganti Rugi Kendaraan Hilang
  • DPRD Kota Malang Dorong Rakor Bersama Wali Kota Jelang Porprov Jatim IX 2025
  • Ada Intruksi Personil TNI Jaga Kejati dan Kejari Seluruh Indonesia ?
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.