Ditinggal Kencing, Sepeda Motor Dibawa Kabur

Wakapolres Makota Kompol Bambang Kristanto didampingi Kapolsek Klojen Kompol Budi Harianto saat merilis pembawa kabur sepeda motor

MALANG (SurabayaPost.id) – Polisi tangkap pelaku penggelapan sepeda motor di Kota Malang, Jum’at, (23/11/2018). Pelaku dengan inisial AN (25) itu merupakan warga Kecamatan Wagir Kota Malang, Jatim.

AN menurut Wakapolres Malang Kota Kompol Bambang Christanto Utomo SH, SIK, MSi diamankan Selasa, (13/11/2018).

Dia menuturkan, bila korban AN adalah Supiani (36). Penggelapan itu kata dia berawal dari tersangka berkenalan Iewat media sosial Facebook.

Lalu pada Senin, 8 Oktober 2018 bertemu di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Selanjutnya mereka menuju ke daerah Kota Batu dan menginap.

“Lalu pada hari Selasa, 9 Oktober 2018 pagi, korban dan tersangka menuju Kota Malang menuju Pasar Basar. Kemudian masuk ke dalam Pasar. Setelah itu tersangka meninggalkan korban di dalam Pasar dengan alasan untuk kencing, namun tersangka menuju parkiran sepeda motor dan kabur,” terang Kompol Bambang didampingi Kapolsek Klojen, Kompol Budi Harianto

Wakapolres Makota Kompol Bambang Kristanto didampingi Kapolsek Klojen Kompol Budi Harianto saat merilis pembawa kabur sepeda motor
saat rilis kasus tersebut.

Dijelaskan, saat korban merasa curiga dan segera mencari sepeda motor di area parkir ternyata kendaraan sudah hilang.

“Setelah Iima belas menit pelaku tidak kembali, korban menuju tempat parkir, mengetahui kendaraan telah hilang dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Klojen Kota Malang”, kata Bambang.

Setelah menerima laporan, anggota polsek Klojen segera bergerak dan melakukan pengejaran. Baru pada Selasa (13/11/2018) tersangka berhasil diamankan.
Kini tersangka dijerat dengan Pasal 378 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (M Cholil)

Baca Juga:

  • Jelang Hari Bhayangkara Ke-76, Polresta Malang Kota Bagikan 500 Paket Sembako
  • Polresta dan Polres Malang, Siapkan Ribuan Dosis Vaksin Untuk Laga Arema FC VS PSIS
  • PWI Malang Raya “Kupas” Manfaat Teknologi dalam Bermedsos Kepada Bhayangkari dan Anggota Polresta Makota
  • Penerimaan Anggota Polri Tahun 2022, Polresta Malang Kota MoU Dengan Instansi Terkait
  • Pria Bertato Sindikat Narkoba, Ternyata Residivis Kambuhan
  • Satreskoba Polresta Makota, Gagalkan Peredaran Narkotika Seberat 9,2 Kilogram
  • Satresnarkoba Polresta Makota, Gagalkan Peredaran Ganja 14,5 Kilogram.
  • Jelang Pelantikan Presiden, Polres Makota Gelar Pasukan  Pengamanan 
  • Merasa Difitnah, Laporan Palsu Kasus Pemerkosaan  Bakal Berbuntut Panjang 
  • Dikyasa Satlantas Polres Makota  Minta Pengemudi Angkutan Tertib  Berlalu Lintas 
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.