MALANGKOTA (SurabayPost.id) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA) Cabang Malang menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) angkatan IV 2022.
Sebanyak 49 calon Advokat dari berbagai daerah di Indonesia, itu mengikuti UPA yang digelar di Hotel Pelangi Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (02/07/2022).
Dalam pelaksanaan tersebut, juga diawasi oleh perwakilan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Bidang Magang dan Pendidikan Berkelanjutan Bernard F Sitompul, S.H., dan Wakil Bendahara Umum DPN Peradi Ecoline Situmorang, S.H.
Ketua panitia pelaksana UPA angkatan IV, Anisatul Istiqomah Fadhilah, S.H dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Sehingga UPA ini dapat terlaksana. Ada 50 peserta, namun 1 peserta tidak dapat hadir dikarenakan sakit. Sehingga jumlah peserta yang mengikuti ujian UPA hari ini sebanyak 49 orang,” ujarnya.
Anisatul juga menyebut, jika para peserta harus mengerjakan 100 soal lebih, dalam waktu yang sudah ditentukan. Yang lebih menegangkan, grade nilai kelulusan adalah 85. Untuk itu, kwalitas benar benar yang diharapkan.
“Untuk materi UPA, bermacam macam. Mulai kategori Pidana – Perdata, bobotnya cukup besar, Di dalamnya, ada terkait korupsi hingga terorisme. Selain itu, tentang PTUN serta Pengadilan Agama. Model soal selalu mengalami pembaruan. Lebih banyak model analisa penalaran,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi RBA Malang Ahmad Siswantoro, S.H. M.H mengatakan dalam waktu dekat pihaknya juga akan melaksanakan tahapan selanjutnya untuk menjadi seorang Advokat.
Setelah UPA kita akan melaksanakan kegiatan pengangkatan dan penyumpahan dan semoga para peserta dapat lulus UPA 100%,” tegasnya.
“Hari ini, kami laksanakan UPA, sebagai salah satu tahapan untuk menjadi Advokat. Tahapan yang wajib dilalui, sebelum nantinya, beracara di persidangan,” Akhmad Siswantoro,SH.
Dalam UPA kali ini, para peserta datang dari berbagai daerah di Indonesia. Mulai dari Maluku, Madura, Ambon, Kalimantan dan beberapa daerah di Jawa Timur termasuk Kota Malang sendiri. Sebelum UPA, sudah diawali dengan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Setelah dinyatakan lulus dari UPA, dilanjutkan dengan magang di kantor Advokat. Kemudian dilakukan penyumpahan, sekaligus Berita Acara Sumpah (BAS). Setelah semua rangkaian dilalui, baru bisa beracara
“Peradi RBA secara resmi telah diakui pemerintah. Melalui Kementerian Hukum dan HAM dengan SK Ditjen AHU Nomor-0000859.AH.01.08 Tahun 2022, dengan RBA. Luhut M. P. Pangarbuan, S.H., LL.M sebagai Ketua Umum dan Sekjen Imam Hidayat, S.H. M.H,” jelasnya.
Perlu diketahui, dalam kegiatan UPA kali ini, dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPN Peradi RBA Imam Hidayat, S.H., M.H., Bidang Organisasi dan Hubungan Antar Lembaga Dr. Eko Wiyono, S.H. M.Hum., Bidang Pembelaan Profesi DPN Wahyudi Hidayat, S.H. serta para pengurus DPC Peradi RBA Malang.
Ditempat yang sama, salah satu peserta dari Kalimantan, Abdul Rasyid mengaku sengaja datang ke Kota Malang, sejak satu bulan sebelumnya. Itu dilakukan sebagai persiapan dalam mengikuti ujian.
“Soalnya gampang gampang susah ya. Saya datang lebih awal ke Malang, untuk persiapan. Dan Alhamdulilah masih bisa. Saya memaksimalkan bidang perdata dan pidana. Ikut di Peradi RBA, karena ada sejumlah tokoh idola saya,” tandasnya. (lil)
Leave a Reply