DPRD dan Pemkot Malang Bersinergi untuk Mendukung Program Strategis Nasional

Walikota Wahyu Hidayat dan Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita memberikan keterangan kepada wartawan
Walikota Wahyu Hidayat dan Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita memberikan keterangan kepada wartawan

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menunjukkan komitmen kuat untuk mendukung Program Strategis Nasional (PSN). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan Kota Malang.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa pihaknya akan memilah prioritas agar tetap sejalan dengan kebijakan nasional.

“Dana transfer akan dilakukan ke program strategis nasional (PSN). Namun, Pemkot juga memiliki program prioritas yang tentunya akan mendapatkan persetujuan DPRD,” ujar Wahyu, Selasa (2/9/2025).

Wahyu juga menyinggung perihal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang menjadi pedoman penyusunan APBD. Ia menyorot mengenai tingginya belanja kepegawaian.

DPRD dan Pemkot Malang Bersinergi untuk Mendukung Program Strategis Nasional, Selasa (2/9/2025).
DPRD dan Pemkot Malang Bersinergi untuk Mendukung Program Strategis Nasional, Selasa (2/9/2025).

“Detailnya akan terlihat pada APBD Perubahan 2025. Salah satu alasannya adalah kewajiban menganggarkan perekrutan PPPK baru yang harus dimasukkan ke dalam APBD perubahan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan bahwa lembaga legislatif akan segera membahas RAN APBD, termasuk penyampaian nota keuangan, tanggapan fraksi, serta rapat kerja lanjutan.

“Kita harus menunjang PSN, sehingga perlu adanya penyesuaian. Ada cost sharing dari APBD, walaupun porsinya tidak besar, hanya sekedar mendukung,” ujarnya.

Amithya menambahkan, tantangan terbesar adalah sosialisasi program nasional kepada masyarakat, mengingat waktu pelaksanaannya yang cukup singkat. Ia berharap Pemkot Malang bisa melakukan sosialisasi lebih masif,” tambah Amithya.

Ia menyebutkan bahwa program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih (KMP), Sekolah Rakyat (SR), layanan kesehatan gratis, serta program pembangunan tiga juta rumah.

“Selain itu, terkait Desil 1 dan Desil 2 (DTSEN) serta Universal Health Coverage (UHC) juga masuk dalam agenda yang harus dijelaskan secara detail kepada masyarakat,” jelasnya.

Dengan sinergi antara DPRD dan Pemkot Malang, diharapkan program-program strategis nasional dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Malang. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat dari kedua lembaga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan Kota Malang. (lil).

Baca Juga:

  • Aksi Unjuk Rasa HMI di DPRD Kota Malang Berlangsung Damai dan Tertib
  • Pemkot Malang dan Kejari Gelar Sidang Perwalian, 25 Anak Terlantar Kini Punya Wali Hukum
  • Fraksi PKB DPRD Kota Malang Tolak Kenaikan Pajak, Desak Pemkot Lakukan Revisi Perda Nomor 1 Tahun 2025
  • DPRD Kota Malang Gelar Rakor Sekolah Rakyat, Ustadz Rokhmad: Tekankan Pentingnya Penanganan Secara Serius dan Profesional