MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang bakal seriusi sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan akan digarap mulai mulai awal tahun 2025. Beberapa di antaranya terkait penyakit berbahaya dan menular, pemanfaatan air permukaan dan corporate social responsibility (CSR).
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita mengatakan, untuk jadwal pasti kapan dimulainya pembahasan ranperda tersebut. Namun dirinya memastikan bahwa pada bulan Januari 2025 ini akan segera dikebut.
“Untuk membahas ran perda, kita sudah putuskan di Bapemperda ada 5 prioritas yang dari DPRD, yang inisiatif DPRD. Tapi memang untuk awal tahun kita masih belum teragendakan untuk misalnya kapan kita mau membahasnya, tapi secepatnya pasti setelah Januari ini kita gaspol sih,” ujar Amithya dikutip dari Jatimtimes.
Kendati demikian, dari sejumlah Ranperda yang akan dibahas, menurutnya Ranperda CSR menjadj salah satu yang segera dibahas. Sebab dirinya menilai bahwa di Kota Malang sebenarnya banyak memiliki potensi CSR. Namun sayangnya belum tergarap sempurna.
“Karena bagaimanapun kemarin kan kita sudah, sebenarnya kota Malang ini kan punya banyak CSR gitu ya, tapi kan belum terkonsep dengan baik gitu loh dan padahal andil dari CSR,” imbuhnya.
Perempuan yang akrab disapa Mia tersebut menambahkan, pemanfaatan CSR untuk pembangunan daerah secara masif dapat dilihat seperti di Kota Jakarta. Dimana pembangunan suatu daerah tidak hanya bertumpu pada anggaran yang bersumber dari pemerintah.
“Kayak misalnya contoh kota Jakarta itu, kota Jakarta itu tagline-nya adalah kota Jakarta kota kolaborasi, jadi tidak melulu kemudian menggunakan anggaran dari pemerintah sebetulnya,” tuturnya.
Namun menurutnya, pembiayaan juga bisa menggunakan anggaran CSR. Dan pemanfaatannya tidak harus untuk pembangunan berbentuk fisik. Juga dapat disalurkan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.
“Kita bisa meminta atau menggaet para perusahaan-perusahaan yang ada di kota Malang untuk ikut andil dalam perkembangan dari masyarakat kota Malang sendiri itu, nah itu yang mesti kita atur secara rigid,” terangnya.
Lebih lanjut Mia mengatakan, di Kota Malang masih banyak sektor yang perlu untuk dibangun dengan kolaborasi semua pihak. Termasuk dari perusahaan-perusahaan melalui kewajiban menyalurkan CSR.
“Banyak hal yang bisa kita lakukan. Mulai sosial, infrastruktur, dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Untuk Kota Malang sendiri, ia menilai seharusnya anggaran CSR dimanfaatkan lebih banyak untuk kegiatan permberdayaan masyarakat. Selain itu juga kegiatan peningkatan kapasitas atau pelatihan.
“Misalnya, kalau Pak Jokowi dulu infrastruktur, kalau saya lebih ke tatanan masyarakat ya, sosial lebih ke sosial, kan disana ada pendidikan. Kalau kesehatan oke lah mungkin kita bisa tackle gitu ya, pendidikan, kesehatan, sosial ini yang penting, sama kelompok-kelompok rentan gitu,” tandasnya. (**)