DPRD Kota Malang Desak Revisi Perda PDRD, Warga Dinilai Terbebani Tarif PBB-P2 Baru

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi. (ist).
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi. (ist).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Perda tersebut menetapkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tunggal sebesar 0,2 persen, yang dinilai memberatkan masyarakat.

Sebelumnya, tarif PBB-P2 bervariasi mulai dari 0,055 persen untuk NJOP di bawah Rp1,5 miliar hingga 0,112 persen untuk NJOP hingga Rp5 miliar. Arief khawatir kebijakan ini bisa memicu protes warga seperti yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang mengalami kenaikan PBB hingga 250 persen.

“Ini memberatkan,” ujar Arief. “Makanya senyampang masih baru. Dan bisa jadi masyarakat ini akan mengambil contoh Pati. Itu yang saya khawatirkan. Solusi dari saya, revisi saja. Paling aman ya direvisi dalam tempo sesingkat-singkatnya,” tegas Arief Wahyudi, Rabu (13/8/2025).

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan akan menelaah usulan revisi Perda tersebut. “Kami akan pelajari dulu,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto, membantah adanya kenaikan tarif PBB hingga empat kali lipat. Ia menegaskan target penerimaan PBB pada 2026 tetap sama dengan tahun ini, yaitu Rp73 miliar. “Tidak ada kenaikan tarif. Kalau targetnya saja tidak naik, dari mana kenaikannya?” katanya.

Handi juga menjelaskan bahwa penerapan single tarif 0,2 persen tidak otomatis menaikkan PBB yang dibayar masyarakat. Kenaikan tarif, lanjutnya, sepenuhnya menjadi kewenangan kepala daerah, dan saat ini tidak ada rencana ke arah itu. (lil).

Baca Juga:

  • SPAM Kali Bango Diresmikan, DPRD Kota Malang Minta Tarif dan Kualitas Air Diperhatikan
  • DPRD Kota Malang Soroti Minimarket yang Manfaatkan Ruang Parkir untuk UMKM
  • DPRD Kota Malang Dukung Komersialisasi MCC, Target PAD Rp500 Juta
  • DPRD Kota Malang Dukung Penertiban Utilitas untuk Pembangunan Drainase Soekarno Hatta