MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang sepakat dan mendukung wacana Pemerintah Kota Malang menjadikan kawasan Splendid sebagai destinasi wisata terpadu. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, Selasa (13/1/2026). Menurutnya, kawasan Splendid memiliki nilai historis, lokasi strategis, serta potensi ekonomi yang besar jika dikelola secara serius dan terintegrasi dengan kawasan kayutangan heritage.
“Tujuan utama dari pengembangan destinasi wisata tentu harus jelas, yakni menggerakkan roda perekonomian, khususnya bagi para pedagang dan pelaku usaha yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan Splendid,” ujarnya.
Komisi B mengingatkan bahwa kunci keberhasilan proyek ini ada pada prosesnya, bukan hanya pada rencananya. Sosialisasi yang menyeluruh dan berkelanjutan kepada para pedagang mutlak dilakukan, bukan sekadar formalitas.
“Pemerintah harus membuka ruang dialog yang nyata, dua arah, dan substantif. Masukan, aspirasi, serta kekhawatiran pedagang harus didengar dan dijadikan dasar pengambilan kebijakan,” tambahnya.
Komisi B DPRD Kota Malang akan mengawal rencana ini secara kritis dan bertanggung jawab, memastikan setiap kebijakan yang diambil Pemkot benar-benar berorientasi pada peningkatan ekonomi rakyat. “Wisata yang baik bukan hanya indah dilihat, tetapi juga adil dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha di dalamnya,” tutupnya. (lil).
