DPRD Kota Malang Pertanyakan Kejelasan Rencana Bisnis BPR Tugu Arta Sebelum Kucuran Dana

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang mempertanyakan rencana bisnis Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tugu Arta Sejahtera sebelum pemerintah kota mengucurkan penyertaan modal sebesar Rp 7 miliar per tahun selama lima tahun, dengan total mencapai Rp 35 miliar.

Saat ini, Pemkot Malang sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penyertaan modal bagi BPR Tugu Arta. Namun, seluruh fraksi di DPRD menyoroti pentingnya kejelasan strategi bisnis bank tersebut agar dapat berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak hanya menjadi beban bagi APBD.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa kontribusi BPR Tugu Arta terhadap PAD masih lebih kecil dibandingkan dengan modal yang telah diberikan.

“Karena itu, fraksi-fraksi di DPRD meminta adanya rencana bisnis yang jelas agar penyertaan modal ini benar-benar memberikan manfaat bagi daerah,” ujar Amithya.

Menurutnya, di tengah upaya efisiensi anggaran yang ditekankan pemerintah pusat, strategi bisnis BPR Tugu Arta harus dipastikan mampu meningkatkan kinerja bank dan mengurangi ketergantungan pada APBD.

“BPR Tugu Arta memiliki peran strategis dalam perekonomian Kota Malang, tetapi bank ini juga harus bisa mandiri dan mengoptimalkan PAD,” tambahnya.

Wanita yang akrab disapa Mia tersebut, juga mendorong perbaikan manajemen di BPR Tugu Arta agar bank ini dapat beroperasi lebih efisien dan berkontribusi lebih besar bagi kemajuan Kota Malang. (**)