DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan RPJMD: Target APBD Rp 4 Triliun dan Program Unggulan

DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan RPJMD: Target APBD Rp 4 Triliun dan Program Unggulan, Rabu 9 Juli 2025.
DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan RPJMD: Target APBD Rp 4 Triliun dan Program Unggulan, Rabu 9 Juli 2025.

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang resmi menyampaikan laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna, Rabu (9/7/2025).

Ketua Pansus Suryadi SPd, MM, menyampaikan bahwa RPJMD ini telah mengakomodasi visi-misi kepala daerah dan lima program unggulan, termasuk seragam gratis, penyelenggaraan event, dan dana bantuan Rp 50 juta per RT. “RPJMD ini bukan sekadar deretan kata, tapi jadi kompas pembangunan lima tahun ke depan,” tegas Suryadi.

Pagu indikatif dalam RPJMD ditetapkan sebesar Rp 1,1 triliun per tahun dan akan meningkat secara bertahap. Target postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang diproyeksikan bisa menembus Rp 4 triliun dalam lima tahun mendatang. “Ini bukan angka mati. Kita akan terus menggali potensi pendapatan daerah dan memaksimalkan dana transfer pusat,” ujarnya.

Sektor-sektor strategis seperti pendidikan, UMKM, dan pariwisata disebut menjadi lokomotif peningkatan PAD. Pansus memastikan seluruh janji politik kepala daerah telah terintegrasi dalam indikator kinerja utama (IKU) dan indikator kinerja kegiatan (IKK) masing-masing OPD.

Ketua Pansus Suryadi SPd, MM
Ketua Pansus Suryadi SPd, MM

“Dengan RPJMD ini, pembangunan Kota Malang lima tahun ke depan ditarget lebih terarah, terukur, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” kata Suryadi.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat merespon target tersebut dengan menyatakan akan melakukan kajian lebih lanjut. “Usulan dari DPRD kita tampung, tentu akan kita kaji lagi secara menyeluruh. Nanti ditakar,” kata Wahyu usai rapat.

Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus Terhadap Ranperda RPJMD Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, dihadiri oleh Wali Kota Malang, jajaran Forkopimda, OPD, serta perwakilan fraksi partai politik.

Dengan demikian, RPJMD ini diharapkan dapat menjadi kompas pembangunan Kota Malang selama lima tahun ke depan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ADV).

Baca Juga:

  • RPJMD Kota Malang 2025-2029 Disahkan, DPRD Berharap Pembangunan Lebih Produktif
  • DPRD Kota Malang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
  • DPRD Kota Malang Komitmen Awasi dan Kawal Pendirian Koperasi Merah Putih
  • DPRD Kota Malang Soroti SILPA dan DBHCHT, Minta Pemerintah Kota Evaluasi