DPRD Kota Malang Soroti Perizinan Restoran Yang Ternyata Tempat Hiburan Malam

Komisi A, Komisi B dan Komisi C DPRD Kota Malang menggelar audiensi gabungan bersama masyarakat di Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur pada Senin (20/1/2025).
Komisi A, Komisi B dan Komisi C DPRD Kota Malang menggelar audiensi gabungan bersama masyarakat di Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur pada Senin (20/1/2025).

Hak senada juga disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji. Menurutnya, Pemkot Malang harus benar benar jeli dalam memberikan izin usaha restoran atau tempat hiburan malam.

“Kalau yang namanya usaha tempat hiburan malam, ya seyogyanya izinnya benar benar izin tempat hiburan. Karena kalau pajak hiburan kan 50 persen, sedangkan resto 10 persen. Itu kan beda,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Ditto Arief Nurakhmadi memandang bahwa banyaknya usaha tempat hiburan yang izinnya ternyata restoran akan berdampak pada minimnya atau tak optimalnya realisasi PAD.

“Kami melihat berkembangnya tempat hiburan malam di Kota Malang ternyata tak banyak berdampak signifikan pada PAD kita. Kami khawatir ini dampak sosialnya lebih besar,” paparnya.

“Jangan sampai dampak mudharatnya lebih besar dari pada dampak ekonomi atau PAD Kota Malang. Kami juga khawatir tempat hiburan malam malah merusak generasi muda,” pungkasnya. (**)

Baca Juga:

  • Pastikan Kesiapan Tuan Rumah Porprov, DPRD Kota Malang Tinjau Venue Stadion Gajayana
  • DPRD Kota Malang Apresiasi Upaya Pemkot Atasi Kemacetan
  • Paripurna, DPRD Kota Malang Setujui LKPj Wali Kota TA 2024
  • Komisi B DPRD Kota Malang Terima Aduan PHRI Terkait Dampak Kebijakan Efisiensi Pemerintah Pusat
  • Ketua DPRD Amithya Ratnanggani Apresiasi Gelaran Event Madyopuro Mangano
  • DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna HUT ke-111, Momentum Teladani Sejarah Tokoh Terdahulu
  • Paripurna HUT ke-111 DPRD Kota Malang: Bukan Sekadar Usia, Tapi Tanggung Jawab
  • DPRD Siap Bahas Catatan Kritis dan Target 2025 Usai LKPJ Wali Kota Malang Diserahkan
  • Anggota DPRD Kota Malang, Ustadz Rokhmad Hadiri Peringati Nuzulul Qur’an dan Open House di SMP Boarding School Qurrota A’yun
  • Komisi C DPRD Kota Malang Gelar Hearing Bersama DLH dan DPUPR-PKP