MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyoroti toilet berbayar di Alun-Alun Merdeka Malang yang viral di media sosial. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mengatakan bahwa kondisi tersebut imbas dari keterbatasan anggaran pemeliharaan ruang terbuka hijau (RTH).
“Kewenangan dan kewajiban pemeliharaan RTH terdapat pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. Namun, anggarannya memang terbatas, hanya Rp 275 juta dalam satu tahun,” kata Dito, Minggu (15/3/2026).
Dito menjelaskan bahwa pengelolaan toilet berbayar di Alun-Alun Merdeka dilakukan oleh kelompok masyarakat karena keterbatasan anggaran pemeliharaan RTH. Hal ini juga berdampak pada RTH lain di Kota Malang yang membutuhkan pemeliharaan.
Pagu anggaran untuk RTH di Kota Malang pada tahun 2025 lalu sebesar Rp 7,5 miliar, namun hanya terserap sekitar 85,41 persen atau sebesar Rp 6,4 Miliar hingga November 2025.
Dito menyarankan agar melibatkan berbagai pihak untuk turut menjaga RTH sebagai salah satu fasum yang ada di Kota Malang. Salah satunya dengan mengajukan anggaran untuk pemeliharaan melalui skema CSR dari pihak swasta.
“Misalnya di Alun-Alun Merdeka, kemarin kan dibangun Bank Jatim, mungkin bisa mengajukan anggaran untuk pemeliharaannya juga. Bisa pakai skema CSR atau melibatkan pokmas, hingga pokdarwis,” tandasnya. (lil).
