DPRD Kota Malang Tekankan Kajian Komprehensif untuk Pembentukan Dinas Baru di Pemkot Malang

PARIPURNA: Wawali Ali Muthohirin menyampaikan, pembentukan dinas baru disesuaikan dengan RPJMD.
PARIPURNA: Wawali Ali Muthohirin menyampaikan, pembentukan dinas baru disesuaikan dengan RPJMD.

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus menggodok pembentukan sejumlah dinas baru untuk meningkatkan efektivitas dan responsivitas tata kelola pemerintahan. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin dal rapat paripurna DPRD Kota Malang, Senin (21/7/2025).

Dalam, Ali Muthohirin menyampaikan bahwa struktur baru ini dirancang untuk menjawab berbagai tantangan yang ada di Kota Malang.

Ali menjelaskan bahwa pembentukan dinas baru bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Pembentukan dinas baru ini juga diharapkan dapat menangani isu strategis dan selaras dengan rencana pembangunan. “Struktur baru ini dirancang, agar mampu menjawab berbagai tantangan yang ada di Kota Malang. Penyusunan organisasi perangkat daerah sudah kami sesuaikan dengan prinsip efisiensi dan efektivitas,” kata Ali.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum keputusan final diambil. Menurutnya, efektivitas dan manfaat dinas baru harus benar-benar diperhitungkan, agar tidak membebani anggaran daerah. “Kita harus lihat urgensinya dan kemampuan keuangan. Kalau dipaksakan padahal tidak mampu, hasilnya bisa kontraproduktif,” tuturnya.

Ali menyampaikan bahwa estimasi biaya pembentukan dinas baru mencapai sekitar Rp7 miliar, yang akan diambil dari APBD sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia memastikan bahwa perhitungan anggaran telah dilakukan secara cermat, dengan memperhatikan target RPJMD. “Kami sudah menghitung secara rinci kemampuan daerah untuk membentuk OPD baru. Termasuk beban kerja dan target kerjanya,” tambahnya.

Mia menegaskan bahwa kajian harus benar-benar komprehensif dan esensi dari pembentukan dinas harus jadi prioritas. Apalagi rencana pembentukan dinas baru berjumlah sekitar enam hingga tujuh instansi. Menurutnya, pembentukan dinas baru untuk Damkar (Pemadam Kebakaran) bisa menjadi prioritas karena menyangkut pelayanan masyarakat dan tugas-tugas penyelamatan. “Untuk Damkar saya kira paling urgent, karena menyangkut pelayanan masyarakat dan tugas-tugas penyelamatan. Ini bisa jadi prioritas,” tandasnya. (lil).

Baca Juga:

  • Viralnya Toko Miras Sari Jaya 25: Pemkot Malang Telusuri Izin dan Evaluasi Ketat
  • Pemkot Malang dan Polresta Gelar Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas
  • Penegakan Perda Minol di Kota Malang: Langkah Tegas Wali Kota dan DPRD
  • DPRD Kota Malang Setujui Perda Gender, Fraksi PKS Berikan Catatan Penting