DPRD Kota Malang Telaah Jawaban Walikota Terkait 4 Ranperda

Rapat paripurna dengan agenda jawaban Walikota terkait 4 Ranperda, Rabu (12/03/2025)
Rapat paripurna dengan agenda jawaban Walikota terkait 4 Ranperda, Rabu (12/03/2025)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang akan menelaah jawaban Walikota Malang terkait 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Hal itu terungkap saat Walikota Malang memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terkait Ranperda dalam Rapat Paripurna, Rabu (12/03/2025).

Keempat Ranperda yang sedang dibahas meliputi Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera, Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tugu Artha Sejahtera Kota Malang, serta Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perparkiran.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan bahwa jawaban dari Walikota akan ditelaah secara mendalam oleh setiap fraksi sebelum diambil keputusan lebih lanjut.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita memberikan keterangan kepada wartawan usai memimpin rapat paripurna, Rabu (12/03/2025).
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita memberikan keterangan kepada wartawan usai memimpin rapat paripurna, Rabu (12/03/2025).

“Yang jelas itu akan didalami di masing-masing fraksi. Nanti hasilnya kita tunggu bersama,” ujar Amithya, Rabu (12/03/0/2025) siang.

Ia juga menekankan bahwa keempat Ranperda tersebut memiliki urgensi yang tinggi, namun beberapa di antaranya masih memerlukan pencermatan lebih lanjut.

“Artinya perlu analisa. Kalau di DPRD kan saya kira akan merubah item-item agar sesuai,” tambahnya.

Menurutnya, pihaknya juga berencana menggali lebih dalam potensi dari masing-masing Ranperda dan akan meminta pandangan dari akademisi guna memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kota Malang. (lil)

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang Apresiasi Upaya Pemkot Atasi Kemacetan
  • Paripurna, DPRD Kota Malang Setujui LKPj Wali Kota TA 2024
  • Komisi B DPRD Kota Malang Terima Aduan PHRI Terkait Dampak Kebijakan Efisiensi Pemerintah Pusat
  • Ketua DPRD Amithya Ratnanggani Apresiasi Gelaran Event Madyopuro Mangano
  • DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna HUT ke-111, Momentum Teladani Sejarah Tokoh Terdahulu
  • Paripurna HUT ke-111 DPRD Kota Malang: Bukan Sekadar Usia, Tapi Tanggung Jawab
  • DPRD Siap Bahas Catatan Kritis dan Target 2025 Usai LKPJ Wali Kota Malang Diserahkan
  • Anggota DPRD Kota Malang, Ustadz Rokhmad Hadiri Peringati Nuzulul Qur’an dan Open House di SMP Boarding School Qurrota A’yun
  • Komisi C DPRD Kota Malang Gelar Hearing Bersama DLH dan DPUPR-PKP
  • Ketua DPRD Kota Malang Minta Distributor Minyak Goreng Tak Rugikan Masyarakat