
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang akan menelaah jawaban Walikota Malang terkait 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Hal itu terungkap saat Walikota Malang memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terkait Ranperda dalam Rapat Paripurna, Rabu (12/03/2025).
Keempat Ranperda yang sedang dibahas meliputi Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Tugu Artha Sejahtera, Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tugu Artha Sejahtera Kota Malang, serta Ranperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perparkiran.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan bahwa jawaban dari Walikota akan ditelaah secara mendalam oleh setiap fraksi sebelum diambil keputusan lebih lanjut.

“Yang jelas itu akan didalami di masing-masing fraksi. Nanti hasilnya kita tunggu bersama,” ujar Amithya, Rabu (12/03/0/2025) siang.
Ia juga menekankan bahwa keempat Ranperda tersebut memiliki urgensi yang tinggi, namun beberapa di antaranya masih memerlukan pencermatan lebih lanjut.
“Artinya perlu analisa. Kalau di DPRD kan saya kira akan merubah item-item agar sesuai,” tambahnya.
Menurutnya, pihaknya juga berencana menggali lebih dalam potensi dari masing-masing Ranperda dan akan meminta pandangan dari akademisi guna memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kota Malang. (lil)