DPRD Kota Malang Umumkan Penetapan Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPRD Kota Malang Umumkan Penetapan Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Senin (10/02/2025)
DPRD Kota Malang Umumkan Penetapan Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Senin (10/02/2025)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna pengumuman dan penyerahan surat penetapan pasangan Wahyu Hidayat – Ali Muthohirin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang periode 2025-2030, Senin (10/2/2025).

Pada momen tersebut, seluruh Wakil Ketua DPRD Kota Malang dan Ketua DPRD Kota Malang menandatangani surat penetapan sebelum diserahkan ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, Forkopimda serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih, yakni Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin (WALI) dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para anggota DPRD Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, paripurna penetapan ini sebagai wujud tugas DPRD Kota Malang untuk mengantarkan Wahyu-Ali sebagai pemimpin Kota Malang.

“Penetapan hari ini merupakan tugas kami untuk mengantarkan beliau menjadi pemimpin Kota Malang,” ujar Amithya, Senin (10/2/2025).

Menurutnya, beberapa catatan juga tak dipungkiri dan harus diketahui oleh Wahyu-Ali untuk segera dilaksanakan setelah melaksanakan pelantikan di 20 Februari 2025 mendatang.

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang Desak Evaluasi BPJS PBID Tak Aktif, Bayu Reksi Aji: Jangan Sampai Warga Jadi Korban
  • DPRD Kota Malang Usulkan Kembalikan Dana Pendidikan 100% untuk Sekolah Rakyat
  • Anggota DPRD Ginanjar Yoni Wardoyo Serap Aspirasi Layanan BPJS: Jaminan Kesehatan Warga Jadi Prioritas
  • DPRD Kota Malang Dukung Gagasan BUMRT untuk Peningkatan Ekonomi Warga