DPRD Kota Malang Umumkan Penetapan Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Ketua DPRD Kota Malangz Amithya Ratnanggani Sirraduhita dan seluruh wakil ketua menandatangani surat penetapan sebelum diserahkan ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih. (ist)
Ketua DPRD Kota Malangz Amithya Ratnanggani Sirraduhita dan seluruh wakil ketua menandatangani surat penetapan sebelum diserahkan ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih. (ist)

“Untuk catatan pasti banyak. Kami akan memberikan tongkat estafet dari apa yang sudah kami lakukan beberapa waktu lalu bersama Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan,” jelas wanita yang akrab disapa Mia tersebut.

Mia menambahkan, ada beberapa kebijakan yang harus diperbaiki di Pemkot Malang, salah satunya soal efisiensi anggaran sesuai perintah Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Efisiensi akan di bahas di RPJMD. Nanti kami akan melakukan pembahasan juga bersama-sama dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih,” tuturnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, berharap pasangan Wahyu Hidayat – Ali Muthohirin dapat meneruskan dan membawa perubahan yang lebih baik untuk Kota Malang kedepannya.

“Saya mengucapkan terima kasih dan selamat kepada pak Wahyu-Ali. Semoga amanah dan semoga bisa menjalankan apa yang menjadi harapan kita semua khususnya masyarakat maupun Pemerintah Kota Malang,” ujar Pj Iwan Kurniawan.

Baca Juga:

  • Ketua DPRD dan Plt Camat Lowokwaru Kompak Dorong Persatuan dan UMKM Pasca Pidato Kenegaraan
  • Peringati HUT RI ke-81, DPRD Kota Malang Dorong Sinergi dan Kebangkitan UMKM
  • DPRD Kota Pastikan Program Prioritas di KUA-PPAS 2026 Tetap Sesuai RPJMD
  • Dukung Putusan MK, Anggota DPRD Kota Malang: Anggaran Pendidikan dan MBG Harus Dipisah