DPRD Kota Malang Umumkan Penetapan Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Ketua DPRD Kota Malangz Amithya Ratnanggani Sirraduhita dan seluruh wakil ketua menandatangani surat penetapan sebelum diserahkan ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih. (ist)
Ketua DPRD Kota Malangz Amithya Ratnanggani Sirraduhita dan seluruh wakil ketua menandatangani surat penetapan sebelum diserahkan ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih. (ist)

“Untuk catatan pasti banyak. Kami akan memberikan tongkat estafet dari apa yang sudah kami lakukan beberapa waktu lalu bersama Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan,” jelas wanita yang akrab disapa Mia tersebut.

Mia menambahkan, ada beberapa kebijakan yang harus diperbaiki di Pemkot Malang, salah satunya soal efisiensi anggaran sesuai perintah Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Efisiensi akan di bahas di RPJMD. Nanti kami akan melakukan pembahasan juga bersama-sama dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih,” tuturnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, berharap pasangan Wahyu Hidayat – Ali Muthohirin dapat meneruskan dan membawa perubahan yang lebih baik untuk Kota Malang kedepannya.

“Saya mengucapkan terima kasih dan selamat kepada pak Wahyu-Ali. Semoga amanah dan semoga bisa menjalankan apa yang menjadi harapan kita semua khususnya masyarakat maupun Pemerintah Kota Malang,” ujar Pj Iwan Kurniawan.

Baca Juga:

  • Urusan Perut! DPRD Kota Malang Soroti Nasib 700 Sopir Angkot Usai Pendapatan Anjlok Gara-gara Trans Jatim
  • Ratusan Sopir Angkot Demo Tolak Trans Jatim Koridor II, DPRD Kota Malang Siap Panggil Pemprov Jatim
  • Komisi D DPRD Kota Malang Desak Perlindungan Mental dan Fisik Korban SMPN 18
  • DPRD Kota Malang Bongkar Borok Tata Kelola Sekolah Usai Kasus SMPN 18 Malang Viral