
Sementara itu, Walikota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kota Malang. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan rangkuman dari program-program yang telah dijalankan sepanjang tahun anggaran sebelumnya.
“Ini kan LKPJ tahun 2024. Jadi masih tahun anggaran 2024 yang kemarin. Kita sampaikan keberhasilannya. Nanti akan dibahas oleh DPRD. Ada waktu untuk bisa, ada batas waktunya untuk penyelesaian pertanggungjawaban LKPJ,” jelas Wahyu.
Disinggung terkait dengan adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), Wahyu menyebut bahwa angka pasti baru akan diketahui setelah proses audit oleh BPK usai libur Idul Fitri.
“Terkait Silva tahun 2024, pejabatnha itu kan bukan saya. Jadi nunggu diaudit oleh BPK. Setelah hari raya, satu minggu setelah hari raya baru masuk untuk menetapkan seberapa besar SILPA tahun 2024,” pungkasnya. (lil).