BATU (SurabayaPost.id) – Wakil Ketua 2 DPRD Kota Batu Heli Suyanto mengingatkan eksekutif agar tidak keburu membentuk panitia seleksi (Pansel) pendaftaran kepengurusan BWR baru. Itu sebelum melaporkan pertanggungjawaban (LPJ) keuangannya selesai. Hal tersebut, disampaikan Wakil Ketua 2 DPRD Kota Batu, Heli Suyanto, Selasa ( 27/1/2020).
Menurut Heli,ketika masa jabatannya Direktur BWR sudah berakhir, seharusnya sudah melaporkan laporan keuangannya.
“Kita belum menerima dari hasil Rapar Umum Pemegang Saham (RUPS) seperti apa selama perjalanannya periode BWR yang sekarang.Karena masa jabatannya sudah rampung, jadi terkait laporan keuangannya seperti apa,” katanya.
Itu, kata dia,apakah BUMD ini merugi dan kalau dapat untung, profitnya berapa terus usahanya apa saja dan asetnya berupa apa dan dimana.
“Kami selaku dewan yang menyetujuhi terkait penyertaannya modal BWR yang sumber anggarannya dari APBD Kota Batu. Besarannya sekitar Rp 7 miliar, atau berapa itu harus tahu perjalanan perusahaannya dan aset – asetnya.Karena penyertaan modal itu dari sumber anggarannya dari APBD,” paparnya.
Olehkarena itu, Heli berjanji bakal segera menanyakan besaran penyertaan modalnya seperti apa dan bentuknya bagaimana.
“Karena sampai saat ini kalau hearing dengan komisi – komisi dewan BWR menyampaikan informasinya hanya sebatas lisan. Nanti akan kami kroscek seperti apa manajemennya,” ujarnya.
Dan kroscek itu, nantinya ujar dia, tidak hanya untuk BWR saja. Jadi perusahaan daerah milik Pemkot Batu, seperti ATV, PDAM dan BWR, menurutnya juga wajib menyampaikan laporan keuangan penyertaan modalnya.
“Kami tidak hanya fokus pada BWR saja, artinya perusahaan daerah di Kota Batu juga harus melaporkan melalui komisaris dan komisarisnya wajib melaporkan ke DPRD,” tegasnya.
Dari sebab itu, ia tegaskan tahapan tersebut harus dilalui sebelum ada pansel – pansel itu.
Saat disinggung terkait jabatan Direktur BWR sudah berakhir namun masih diperpanjang menduduki sebagai Direktur BWR sementara, Heli berjanji bakal segera menanyakan mekanismenya seperti apa.
“Tapi yang terpenting tangung jawab dari pengurus BWR selama ini kejelasannya laporan keuangannya seperti apa.Kalau jabatannya sudah rampung, kami hanya ingin mengerti dari sisi manajemennya BWR,” mintanya.
Intinya, kata dia, laporan keuangannya dulu diperjelas, baru Pemkot Batu menyampaikan pansel – pansel dan mau dibentuk.
“Yang perlu ditegaskan lagi, besaran penyertaan modal BWR dan ATV serta PDAM, yang mana itu semua adalah badan usaha milik daerah ( BUMD ) Kota Batu yang notabene penyertaan modalnya bersumber dari APBD Kota Batu, jadi semuanya harus jelas dan transparan,” pungkasnya. (Gus)
Leave a Reply