MALANG (SurabayaPost.id) – Satpol PP Pemkot Malang melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Alun-alun, Kota Malang, Minggu (2/5/2021). Sebab, mereka dinilai mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.
PKL yang diterbitkan misalnya di ruas Jalan Merdeka Timur. Tepatnya di sekitar Alun-Alun Kota Malang yang sering dikeluhkan masyarakat.
Hal itu mengingat, di Jalan Merdeka Timur, Kelurahan Kidul Dalem, Klojen, persisnya di depan Ramayana Kota Malang, digunakan sebagai lahan parkir kendaraan roda 2 hingga tiga sap, sehingga memakan hampir separuh jalan.
Bahkan, juga ada beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar jalan tersebut yang menggunakan bagian trotoar dan jalan raya untuk kendaraan digunakan untuk tempat berjualan para PKL.
Melihat kondisi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemerintah Kota Malang langsung berinisiatif untuk menertibkan PKL yang berjualan di Jalan Merdeka Timur.
Penertiban pada 8 PKL yang berada di depan Ramayana atau samping Bank Indonesia tersebut dilakukan oleh petugas Satpol PP Pemkot Malang yang dibantu anggota Polresta Malang Kota.
Petugas, memberikan tenggat waktu agar PKL yang berada di samping Bank Indonesia (BI), besok (Senin 3/5) mereka harus sudah tidak berjualan lagi ditempat tersebut.
“Hari ini (Ahad 2/5) PKL yang di Ramayana terakhir ada, jika besok masih tetap berjuang akan kami angkut gerobaknya. Karena sudah menghalangi jalan, kan sudah jelas ada peringatan di sana, dilarang berjualan,” ucap Kasi Operasi Satpol PP Pemkot Malang, Anton Viera, Ahad (2/5).
Menurut Anton, pedagang yang berada di samping Bank Indonesia tersebut berdagang bakso, es degan, hingga tahu campur. Mereka terlihat pasrah saat petugas mendatangi, dan diberitahu agar tidak berjualan besok.
Sementara itu, Satpol PP Pemkot Malang juga melakukan tindakan sosialisasi kepada para PKL di Jalan KH Agus Salim Kota Malang, yang berjumlah ada 40 lebih PKL berjejer di sana.
“Untuk yang di sepanjang jalan KH Agus Salim masih dalam tahap sosialisasi. Kami koordinasi dulu dengan koordinatornya. Untuk tindakan humanisme. Apalagi juga tidak terlalu menghalangi jalan. Jadi kami sosialisasi dulu,” jelasnya.
Dikatakan Anton, kemungkinan PKL di KH Agus Salim akan dipindahkan di daerah Jalan Aris Munandar, Kota Malang. “Kemungkinan di sana tapi ini masih kami bicarakan,” tukasnya. (Lil)
Leave a Reply