Gegara Anjing Mati, ART Asal Sumawe Dianiaya Majikannya

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto

Saat ini, korban dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) dan mengalami trauma berat atas kejadian yang dialaminya.

“Kondisinya seperti depresi berat, menangis terus, sekarang opname di RSSA. Jadi keponakan saya ini ikut pelaku sudah sekitar satu tahun, bantu-bantu lah, katanya mau dicarikan pekerjaan jadi pembantu, tapi belum dapat, jadi sementara sebelumnya masih ikut pelaku ini,” katanya.

Dengan bukti laporan dengan nomor STTLPM/1006/X/Reskrim/2024/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur, tertanggal 01 Oktober 2024, dirinya berharap agar pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“Kami sudah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban, serta telah mengirimkan permintaan visum ke RSSA. Kami juga masih menunggu hasil visumnya seperti apa, dan korban ini juga belum bisa hadir untuk dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan,” tandasnya.

Namun demikian, dengan adanya laporan tersebut, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan atas dugaan penganiayaan yang dialami korban. (lil)