BATU (SurabayaPost.id) – Bank Indonesia (BI) Malang bersama Ponpes Bahrul Maghfiroh dan Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kota Batu menggelar sertifikasi untuk juru sembelih halal (Juleha). Pelatihan dan sertifikasi yang digelar selama tiga hari itu ditutup Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Sabtu (12/12/2020).
Wawali Sofyan Edi Jarwoko sangat mengapresiasi terhadap gerakan yang dilakukan BI tersebut. “Apalagi sertifikasi ini merupakan yang pertama kali,” kata dia.
Menurut pria yang akrab disapa Bung Edi ini, sertifikasi bagi Juleha itu saat ini menjadi sangat penting. Alasannya, karena titik kritis kehalalan produk daging diawali dari penyembelihan hewan halal.
Kehalalan tersebut, kata dia, hanya bisa terjamin jika penyembelihan dilakukan Juleha yang bersertifikasi. Selain itu juga karena tuntutan yang sangat besar pada pasar global tentang kehalalan daging, terutama di negara dengan mayoritas muslim.
Hal itu, kata dia, didasari amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. “Di situ dijelaskan mengenai standar-standar yang harus dipenuhi agar suatu produk dapat dikategorikan sebagai produk halal,” katanya.
Makanya, dia sangat mengapresiasi pada BI Malang. “Sebab sertifikasi Juleha ini memberikan manfaat yang signifikan bagi pembangunan di Kota Malang. Itu karena secara tidak langsung turut mendukung program Malang Halal yang telah dicanangkan bapak Wali Kota” ujarnya.
Untuk itu dia berharap Kota Malang semakin menasbihkan diri sebagai Kota Halal di berbagai sektor pembangunan. Itu seperti di Pasar Klojen dan Pasar Oro-Oro Dowo sebagai pasar percontohan untuk pasar halal.
Sementara itu, Kepala BI Malang Azka Subhan Aminurridho menegaskan bahwa potensi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah perlu didukung oleh penguatan ekosistem Halal Value Chain (rantai nilai halal).
Hal itu kata dia, meliputi pengembangan ekosistem dari berbagai tingkatan usaha syariah, dari hulu hingga hilir. “Salah satu program utama yang dirancang pemerintah dalam penguatan Halal Value Chain adalah sertifikasi halal,” jelas dia.
Hal itu menurut dia bertujuan untuk mencapai peningkatan skala usaha ekonomi syariah, peningkatan kemandirian ekonomi, dan peningkatan indeks kesejahteraan. Dalam mendukung program pemerintah ini, tutur dia, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) di tingkat Provinsi maupun Kota/Kabupaten pada tahun 2020 diberi mandat untuk mendukung program tersebut melalui penyediaan fasilitasi kepada pelaku usaha baik UMKM maupun pesantren untuk mempercepat sertifikasi halal.
Misalnya, kata dia, dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD), pelatihan dan workshop jaminan produk halal. Selain itu debottlenecking permasalahan pelaku usaha dan sebagainya.
Dijelaskan dia bila program sertifikasi Juleha ini diikuti dari beberapa unsur. Di antaranya dari Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang, Rumah Potong Unggas, Pesantren Bahrul Maghfiroh Malang dan pengurus Masjid Jami Malang.
Diakui dia bila panitia sertifikasi Juleha itu Ponpes Bahrul Maghfiroh Malang. Alasannya, karena Pesantren tersebut merupakan Pesantren di wilayah Malang yang sudah memiliki Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Halal Center.
Makanya, Azka berharap pelatihan juru sembelih halal ini mampu mendorong tersedianya juru sembelih halal kompetensi dan profesional. Sehingga menjamin tersedianya daging yang halal serta menciptakan pengembangan halal value chain pada industri pengolahan. Khususnya untuk pengolahan makanan di Kota Malang.
“Seperti kita ketahui, penyembelihan menjadi salah satu faktor pemenuhan kriteria halal serta titik kritis dalam menghasilkan daging yang aman, sehat, dan sesuai syariah” tuturnya.
Menurit dia, selain untuk membantu pemerintah dalam mendukung sertifikasi produk halal di Indonesia, kegiatan ini secara khusus juga bertujuan untuk mendukung program Malang Halal Destinasi serta program Gubernur Provinsi Jawa Timur dalam mendorong pengembangan Jawa Timur sebagai kawasan industri halal. “Termasuk di sektor makanan & minuman (mamin) halal,” jelas dia.
Karena itu, kata dia, BI Malang akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya guna mendukung peningkatan industri halal di Indonesia khususnya wilayah Malang. Sehingga pada akhirnya mampu mendorong tumbuhnya ekonomi syariah di Indonesia. (aji)
Leave a Reply