BATU (SurabayaPost.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah beberapa kantor dinas di Pemkot Batu, Senin (11/1/2021). Di antaranya Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Usai melakukan penggeledahan, penyidik antirasuah itu membawa 5 koper yang di dalamnya berisi dokumen penting. Dokumen tersebut terkait proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi dugaan gratifikasi tahun 2011 hingga 2017.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri membenarkan penggeledahan yang dilakukan tim antirasuah tersebut. “Hari ini (11/1/2021) di Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan BPKAD,” jels Fikri singkat.
Untuk diketahui, prosesi penggeledahan yang dikawal Polres Batu tersebut terbagi pada dua tempat. Yakni di ruangan Kantor Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan BPKAD.
Usai penggeledahan di Dinas Koperasi, tim penyidik membawa 3 koper berkas. Itu diyakini merupakan dokumen penting. Sedangkan yang dari BPKAD, membawa 2 koper.
Kendati demikian, Kepala BPKAD M Chori, saat dikonfirmasi enggan membeberkan keterangan. Dia menyarankan agar konfirmasi langsung ke pihak KPK.
“Maaf, silahkan saja konfirmasi kepada KPK. Mohon maaf saya tidak bisa memberikan penjelasan terkait itu semua,” timpal Chori singkat. (Gus)
Leave a Reply