MALANG (SurabayaPost.id) – Pada hati kelima PPKM darurat diterapkan, pelanggar terhadap protokol kesehatan masih tetap ada. Terutama warga yang hendak masuk Kota Malang.
Itu tercermin dari 35 kendaraan diputar balik saat melakukan penyekatan di Posko Graha Kencana, Jslan Raya Bale Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Rabu (7/7/2021). Penyekatan itu menindaklanjuti perintah Dirlantas Polda Jatim dan Kapolresta Malang Kota. Bekerjasama dengan instansi terkait, mulai Dinkes, BPBD, Dishub dan Satpol PP.
“Ya betul, tadi kita laksanakan penyekatan di Bale Arjosari. Sekitar 1 jam tadi sudah dilaksanakan. Ada sekitar 35 kendaraan diputar balik,” terang AKP Suwarno, Wakasat Lantas Polresta Malang Kota, ditemui awak media, Rabu (07/07/2021).
Kendaraan itu, dari mobil pribadi, mobil barang. Mereka berasal dari luar Malang Raya. Seperti Surabaya, Jember, Jombang, Bojonegoro.
Hal itu dikarenakan, mereka tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat, seperti surat keterangan vaksin, kemudian memeriksa surat keterangan antigen, kalau belum vaksin.
Ia berharap masyarakat memahami, jika hal itu, adalah demi kebaikan masyarakat itu sendiri. Selain itu, saat ini memang sedang dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
“Tujuan PPKM darurat ini untuk membatasi mobilitas umum. Mencegah penyebaran Covid 19. Sehingga Covid ini segera berakhir,” lanjut Suwarno. (Lil).
Leave a Reply