Hasil Paripurna DPRD Kota Malang, Ranperda Pengarusutamaan Gender Bakal Segera Jadi Perda

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan Pemkot Malang membahas Ranperda Pengarusutamaan Gender, Rabu (07/06/2023)
Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan Pemkot Malang membahas Ranperda Pengarusutamaan Gender, Rabu (07/06/2023)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang kembali menggelar Rapat Paripurna, Rabu (07/06/2023). Agenda kali ini, adalah penyampaian jawaban Wali Kota Malang atas pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda Pengarusutamaan Gender.

Seperti yang disampaikan Wakil Wali Kota (Wawali) Malang Ir Sofyan Edi Jarwoko. Jika hari ini, Rabu (07/06/2023) sudah masuk ke Paripurna kedua yang menjawab pertanyaan Fraksi DPRD. Terdapat 42 pertanyaan, yang sebagian besar pertanyaan sudah diatur di dalam Ranperda tersebut.

Disinggung mengenai lambatnya jawaban dari pertanyaan Dewan, Wawali tidak menampik. Menurutnya proses ini berjalan lambat bukan berarti stagnan atau berhenti, tapi ada pembahasan mendalam antara Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Hal ini agar tidak bertentangan dengan ketentuan di atasnya atau bersinggungan dengan ketentuan yang lain.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika saat memimpin sidang Paripurna dengan bahasan Pengarusutamaan Gender, Rabu (07/06/2023)
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika saat memimpin sidang Paripurna dengan bahasan Pengarusutamaan Gender, Rabu (07/06/2023)

Ini murni masalah teknis saja,” ujar Sofyan Edi Jarwoko dilansir dari Siarindomedia.

Sebagai informasi, Ranperda mengenai Pengarusutamaan Gender ini banyak berisi perlindungan kekerasan seksual pada perempuan dan anak. Melalui proses pembahasan di DPRD, diharapkan bisa sesegera mungkin disahkan menjadi Perda.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyebut bahwa jawaban dari Wali Kota terhadap pandangan umum Fraksi masih bersifat umum. Dewan masih belum melihat jawaban yang bersifat detil atau terperinci.

Tapi hal itu akan disampaikan oleh Wali Kota yang nantinya bakal diperdalam oleh Pansus.

“Sehingga kami akan memperdalam semua jawaban Wali Kota nanti di Pansus,” ujarnya.

Suasana sidang Paripurna DPRD Kota Malang
Suasana sidang Paripurna DPRD Kota Malang

Khusus Pansus Pengarusutamaan Gender, pihak DPRD Kota Malang akan menunjuk ketuanya perempuan. Siapa yang terpilih, hal itu diserahkan sepenuhnya kepada fraksi perempuan yang memilih pansusnya.

Juga akan segera dibahas terutama dengan Dinas Sosial yang berharap Ranperda ini segera disahkan menjadi Perda.

Diharapkan oleh Dewan, dalam waktu dua atau tiga bulan, Perda Pengarusutamaan Gender sudah bisa diselesaikan. (*)

Baca Juga:

  • Paripurna HUT ke-111 DPRD Kota Malang: Bukan Sekadar Usia, Tapi Tanggung Jawab
  • DPRD Siap Bahas Catatan Kritis dan Target 2025 Usai LKPJ Wali Kota Malang Diserahkan
  • Anggota DPRD Kota Malang, Ustadz Rokhmad Hadiri Peringati Nuzulul Qur’an dan Open House di SMP Boarding School Qurrota A’yun
  • Komisi C DPRD Kota Malang Gelar Hearing Bersama DLH dan DPUPR-PKP
  • Ketua DPRD Kota Malang Minta Distributor Minyak Goreng Tak Rugikan Masyarakat
  • DPRD Kota Malang Telaah Jawaban Walikota Terkait 4 Ranperda
  • DPRD Kota Malang Pertanyakan Kejelasan Rencana Bisnis BPR Tugu Arta Sebelum Kucuran Dana
  • DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Segera Bentuk Perwal untuk Perda Secara Optimal
  • Paripurna, 7 Fraksi DPRD Kota Malang Sampaikan Pandangan Umum terhadap 4 Ranperda
  • DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna Dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Yang Baru Dilantik
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.