Hearing Bersama DPUPR, Komisi C DPRD Soroti Penanganan Banjir di Kota Malang

Hearing Bersama DPUPR, Komisi C DPRD Soroti Penanganan Banjir di Kota Malang
Hearing Bersama DPUPR, Komisi C DPRD Soroti Penanganan Banjir di Kota Malang

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Hearing bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) pada Kamis (31/10/2024), Komisi C DPRD Kota Malang
membahas sejumlah permasalahan dalam pertemuan tersebut. Mulai dari penanganan banjir yang kerap terjadi di Kota Malang. Hingga pembenahan jalan di area batas masuk Kota Malang.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, M. Anas Muttaqin menyoroti penanganan banjir yang dirasa belum optimal. Pasalnya hingga saat ini ketika hujan turun, masih kerap terjadi banjir di sejumlah titik. Utamanya di daerah Galunggung dan Sukarno Hatta (Suhat).

“Program jacking perlu diteruskan setelah proses uji forensik dan DED. Untuk mengatasi banjir di wilayah Galunggung dan sekitarnya,” ujarnya.

“Kami juga akan mengawal program penanganan banjir di daerah Sukarno Hatta lewat anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemprov Jawa Timur,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, politisi PKB ini juga mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas PUPR untuk melakukan pembenahan jalan. Utamanya jalan di area-area batas masuk kota.

“Karena bagaimanapun juga, area batas masuk kota ini merupakan Wajah Kota Malang,” pungkasnya. (**).

Baca Juga:

  • Belasan Korban MCP Mengadu ke Dewan, Advokat Sumardhan: Kami Berharap DPRD Bisa Membantu Solusinya
  • DPRD Kota Malang Tanggapi Putusan MK Terhadap UU No. 20 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
  • DPRD Kota Malang Cek Kesiapan Venue Porprov IX Jatim, Begini Tanggapannya
  • Paripurna, Ketua DPRD Amithya Ratnanggani: RPJMD Jadi Pondasi Pembangunan Kota Malang Jangka Panjang