MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Fokus utama adalah pada sektor belanja pengadaan barang dan jasa, di mana variasi harga di pasaran sangat beragam.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita disela Halalbihalal bersama Wali Kota Malang dan pejabat ASN pada Rabu 25 Maret 2026. Ia menekankan pentingnya menggunakan acuan harga yang rasional dalam penyusunan anggaran.
“Pemerintah daerah harus lebih cermat dalam memilih penyedia yang mampu menawarkan harga terbaik dengan kualitas yang sama,” ujarnya.
Menurutnya, langkah efisiensi ini dinilai krusial, terutama di tengah potensi penyesuaian kebijakan anggaran dari pemerintah pusat. Amithya juga menilai bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) bukanlah masalah jika disebabkan oleh penghematan belanja.
Dewan akan terus memberikan kontrol dan pengawasan dalam proses penyusunan anggaran agar lebih presisi. Dengan dorongan efisiensi ini, DPRD berharap pengelolaan APBD Kota Malang semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Amithya menambahkan bahwa efisiensi APBD juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. “Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif dan efisien,” tegasnya. (lil).
