Jalani Tahap Dua, Ahmad Dhani Diserahkan ke Kejaksaan

Ahmad Dhani saat tiba di kantor Kejari Surabaya.

SURABAYA (surabayapost.id) – Ahmad Dhani, politisi Partai Gerinda menjalani pelimpahan tahap dua atas kasus ujaran kebencian di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kamis (17/1/2019). Pentolan grup band Dewa ini dilimpahkan ke kejaksaan usai berkas perkaranya dinyatakan P21 atau lengkap.

Dhani tiba di kantor Kejari Surabaya di Jalan Raya Sukomanunggal sekitar pukul 02.00 WIB. Mengenakan kaos hitam bertulis ‘The Rockers’ dan syal warna hitam, suami Mulan Jameela ini terlihat santai saat memasuki ruang pelimpahan tahap dua.

Kepada wartawan, Dhani mengaku siap menjalani pelimpahan tahap dua dari penyidik Polda Jatim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Saya optimis kasus ini berlanjut ke pengadilan dan saya yakin saya tidak bersalah, seperti kasus yang di Jakarta,” ujarnya dengan tersenyum.

Saat ditanya apakah dirinya siap jika nanti ditahan oleh pihak kejaksaan, Dhani menjawab dengan santai. “Biarkan ini menjadi misteri,” kata Dhani.

Dhani menjalani pelimpahan tahap dua (barang bukti dan tersangka) dari penyidik Polda Jatim ke Kejari Surabaya. Pelimpahan tahap dua ini dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan P21 atau lengkap.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian oleh Polda Jatim pada Oktober 2018. Penetapan tersangka dilakukan atas laporan aktivis Koalisi Bela NKRI.

Musikus asal Surabaya itu terjerat kasus ujaran kebencian setelah mengucapkan kata ‘idiot’ yang menyinggung salah satu unsur massa pengunjuk rasa menolak deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya beberapa waktu lalu. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Dhani tidak ditahan. (fan)

Baca Juga:

  • Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Home Industry Pemalsu MinyaKita di Dua Tempat
  • Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Kasus Oplos Gas LPG dan Penyelundupan Pupuk Subsidi
  • Sukseskan Pilkada 2024, Forkopimda Kota Malang dan Polda Jatim Cek Langsung TPS di Kota Malang
  • Kombes Pol Budi Hermanto, Sosok Perwira Ramah dan Kini Jabat Dirreskrimsus Polda Jatim
  • Jatanras Polda Jatim Ringkus Sindikat Curanmor Bersenjata Airsoft Guns Asal Lumajang
  • Wujudkan Pilkada Damai, Bidhumas Polda Jatim Kembali Gelar Sarasehan bersama Media
  • Pilot Project, Dirlantas Polda Jatim Launching ETLE Mobile Handheld Polresta Malang Kota
  • Panggil DM, Polda Jatim Pertajam Dugaan Korupsi Politik Mantan Ketua KPU Kabupaten Malang
  • Penanganan Dugaan Gratifikasi Mantan Petinggi KPU Dinilai Lamban, Bakti Riza: Kami Telah Kirim Surat SP2HP ke Polda Jatim
  • Polda Jatim Akui Adanya Laporan Terhadap Oknum Petinggi KPU Kabupaten Malang
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.