MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika mengajak mahasiswa untuk sama-sama mengawal kepastian DPR RI untuk membatalkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada sampai pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) pada Selasa (27/08/2024) ke depan.
Seperti diketahui RUU Pilkada ini disinyalir bakal menganulir keputusan MK yang sudah mengikat dan final.
Hal itu diungkapkan Made setelah aksi kawal Putusan MK di Gedung DPRD Kota Malang, Jumat (23/08/2024) petang.
“Kita kawal Senin (26/08/2024) Selasa (27/08/2024). hari Selasa (27/08/2024) sudah pendaftaran,” kata dia.
Kalau seumpama tiba-tiba DPR RI, kata Made, mengesahkan RUU Pilkada tersebut pada hari Minggu (25/8/20247 atau Senin (26/8/2024) Made mengajak semua elemen masyarakat Kota Malang untuk bergerak bersama.
Sementara itu, DPR RI sebelumnya telah menegaskan bahwa RUU Pilkada ini dibatalkan. Penegasan itu disampaikan pada Kamis (22/8/2024) kemarin.
“Kalau undang-undangnya dirubah hari Minggu (25/8/2024) atau Senin (26/8/2024) ayo kita semua bergerak,” kata dia.
Made menjelaskan, seluruh anggota DPRD Kota Malang sepakat dengan keinginan mahasiswa yang melakukan aksi pada Jumat (23/08/2024) ini.
Keinginannya agar DPR RI tidak mengesahkan RUU Pilkada yang menganulir keputusan MK yang sudah final dan mengikat.
“Intinya kami sepakat, tak ada satu poin pun yang kami tidak sepakat,” jelasnya.
Made pun sebenarnya ingin para massa aksi paham bahwa DPRD Kota Malang satu suara dengan mereka. Rencananya setiap fraksi bakal diundang untuk berorasi di depan massa aksi tadi siang menjelang sore.
Namun karena ada kericuhan dengan pelemperan botol, bakar ban hingga perusakan gerbang DPRD Kota Malang, niat orasi itu tidak jadi.
“Tapi ya karena situasi di lapangan, ya karena ada beberapa provokasi yang muncul (jadi tidak jadi). Saya rasa mahasiswa tidak mungkin lempar-lempar tapi kita tidak usaha bahas itu, yang penting sekarang selasai,” pungkasnya. (**)