Kabur ke Malang, Pelaku Jambret Kota Mojokerto Ditembak Polisi

Angga Sukma Lesmana (27), tersangka kasus curas di Mojokerto usai diamankan petugas Polres Mojokerto Kota.

MOJOKERTO (surabayapost.id) – Setelah namanya dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO), Angga Sukma Lesmana (27), tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) akhirnya berhasil diringkus tim Opsnal Buser Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Karena berusaha kabur dan melawan, petugas akhirnya menambak kaki tersangka.

Tersangka yang merupakan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto itu diringkus saat kabur melarikan diri ke Malang, Sabtu (26/7/2019) lalu. Setelah ditangkap, petugas langsung menggelandang tersangka ke Mapolres Mojokerto Kota.

AKP Ade Warokka, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota mengatakan, setelah melakukan penyelidikan pihaknya berhasil mendeteksi pelarian tersangka. “Setelah mendapat info jika tersangka berada di daerah Kecamatan Wajah, Kabupaten Malang, tim langsung bergerak melakukan pengejaran ke lokasi tersebut. Tersangka berhasil dibekuk dan harus kami hadiahi timah panas di kedua kakinya karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat hendak ditangkap di daerah terminal Arjosari, Kabupaten Malang,” ujarnya kepada wartawan, Senin (29/7/2019).

Selain menangkap tersangka, petugas juga berhasil menyita satu buah handphone merk Asus Zenfone, satu unit motor Honda Vario bernopol S-5500-RR yang digunakan tersangka pada setiap aksi pencurian, dan uang tunai Rp 835 ribu. “Tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkas Ade. (joe/fan)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.