KUPANG (SurabayaPost.id) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT) Febrie Ardyansah, Selasa (23/04/2019), mengambil sumpah dan melantik Alfonsius Gebhard Loemau menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belu, wilayah Indonesia di NTT yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste.
Alfons, begitu akrabnya, sebelumnya menjabat koordinator di Kejati NTT. Dia menggantikan posisi Rivo Ch. Makarupa Medellu yang menjabat Kajari Belu.
Selain Alfons, Kajati Febrie juga melantik Henderina Malo menjabat koordinator di Kejati NTT.
Kajati Febrie dalam sambutannya mengatakan, pengambilan sumpah dan pelantikan merupakan implementasi pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan.
Selain itu, kata Kajati Febrie, pengambilan sumpah dan pelantikan juga merupakan bagian dari pembinaan karir pegawai kejaksaan Republik Indonesia.
“Pengembangan karir pegawai kejaksaan RI tidak hanya untuk pembinaan karir pegawai itu semata tetapi juga lebih diutamakan pembenahan dan pemantapan institusi untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat”, kata Kajati Febrie.
Kajati Febrie lebih jauh mengharapkan pejabat yang dilantik untuk melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab.
“Seorang pejabat dituntut memiliki wawasan yang luas guna memberikan sumbangsih pemikiran, ide, konsep dan telaahan demi kemajuan dan perkembangan kejaksaan sehingga organisasi dapat berjalan efektif, efisien dan profesional,” demikian Kejati Febrie.
Alfons selaku pejabat terlantik kepada media mengatakan, selaku pejabat baru di Kabupaten Belu, dirinya berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
Alfons juga berjanji untuk berkoordinasi dengan semua pejabat daerah. Sehingga, semua tugas dan fungsi bisa berjalan dengan baik.
Langkah awal yang akan dilakukan Alfons di lingkungan Kejari Belu adalah menata kembali komunikasi di antara sesama pegawai Kejari Belu untuk tetap rukun dan kompak. (cyk)
Leave a Reply