Kalapas Kelas 1 Malang Berganti, Kini Dijabat RB Danang Yudiawan

Anak Agung Gde Krisna, AMd, IP, SH,M.Si dalam pisah sambut yang penuh rasa haru.

MALANG (SurabayaPost.id) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas 1 Lowokwaru, Kota Malang, resmi berganti.  Pejabat sebelumnya adalah Anak Agung Gde Krisna, AMd, IP, SH,M.Si. Kini dijabat   RB Danang Yudiawan, Bc, IP, SIP, DEA.

Serah Terima Jabatan (Sertijab)  Kepala Lapas Lowokwaru itu sudah digelar  Senin (23/03/2021). Mantan Kalapas Malang selanjutnya menjabat Kepala Divisi Pengawasan dan Keamanan Wilayah Hukum Sumatera Utara (Kadivmas Kanwil Kumham Sumut)

“Saya sudah menjabat di sebagai Kalapas Lowokwaru selama 1 tahun 4 bulan. Saya merasa sinergi Aparat Penegak Hukum (Apgakum) di Kota Malang luar biasa,” terang mantan Kalapas Kelas 1 Lowokwaru Kota Malang, Anak Agung Gde Krisna, AMd, IP, SH,M.Si usai pisah sambut.

Pedang pora mewarnai pelepasan Anak Agung Gde Krisna, AMd, IP, SH,M.Si untuk menunaikan tugas barunya sebagai Kepala Divisi Pengawasan dan Keamanan Wilayah Hukum Sumatra Utara (Sumut)

Ditambahkannya, semua prestasi yang diraih berawal dari kerjasama dan sinergitas yang berjalan dengan baik. Ia menyebut, salah inovasi yang dihasilkan dalam Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) Elsima di kawasan Ngajum di Kabupaten Malang.

“Untuk Kalapas yang baru sudah sepakat melanjutkan program yang sudah berjalan. Seperti SAE di Ngajum masih bisa dikembangkan lagi. Masih luas wilayahnya,” lanjutnya.

Ia menyebut Lapas Kelas 1 Lowokwaru cukup unik. Mengingat sudah cukup tua. Karena sudah ada sejak tahun 1918. Bukan itu saja, para pegawai juga sudah banyak yang mendekati purna.

Anak Agung Gde Krisna, AMd, IP, SH,M dan penggantinya R..B. Danang Yudiawan, Bc, IP, SIP, DEA, pose bersama undangan usai serah terima jabatan

“Sudah banyak yang senior. Untuk itu, perlu diberikan semangat untuk menghasilkan karya terbaik. Dirangsang untuk perubahan, bisa berprestasi tidak saja pada rutinitas,” imbuhnya.

Selama berada di Malang, beragam inovasi dilakukan. Mulai dari pembentukan museum di dalam Lapas, pembuatan warung cafe di lingkungan rumah dinas dan lainya.

Terbaru, diresmikanya klinik di dalam Lapas, dengan menyempurnakan klinik yang sudah ada sebelumnya. Hal lain juga tertip covid (discipline) prokes, dengan pelaksanaan sanksi push up bagi pelanggar.

“Untuk tahun ini, program Pelayanan Kesehatan Keliling (Yankesling). Tenaga medis berkeliling. Sehingga, warga binaan tidak harus datang ke Klinik,” pungkasnya. (Lil) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.