MALANG (surabayapost.id) – Polresta Malang Kota berjanji akan menindak tegas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) peserta program asimilasi yang kembali kambuh berbuat jahat. Janji tersebut diungkapkan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menyikapi isu maraknya kasus kejahatan yang dilakukan WBP.
Kapolresta Kombes Pol Leonardus Simarmata menegaskan, akan melakukan pengawasan terhadap mereka yang mendapatkan program asimilasi. Bahkan, ia juga mewarning WBP yang mendapatkan program asimilasi jika kembali melakukan aksi kejahatan akan dilakukan tindakan tegas yang terukur.
“Terhadap para pelaku, kami akan lakukan tindakan tegas dan terukur (artinya bisa berarti dilakukan penembakan melihat situasi). Silahkan bagi yang mau mencoba baik itu pelaku maupun calon pelaku kejahatan,” tegasnya.
Dengan adanya warning ini, artinya sudah tidak ada toleransi lagi bagi mereka. Sebab mereka telah menyalahgunakan kepercayaan dari negara yang telah memberikan mereka pembebasan melalui program asimilasi.
“Yang jelas saya sudah warning. Mereka yang sudah keluar dari lapas kemudian beraksi lagi ini berarti sudah ada pemberatan perbuatan pidananya,” jelasnya.
Selain peringatan keras terhadap mereka yang kembali berulah, pihaknya saat ini juga lebih mengintensifkan patroli maupun setiap harinya guna menjaga kondusifitas agar terus terjaga.
Seperti halnya hari ini, Sabhara Polresta Malang Kota melakukan patroli antisipasi kejahatan, premanisme, diseluruh kawasan Kota Malang dan berhasil mengamankan 20 orang di Jalanan Kota Malang.
“Kami lakukan patroli pagi siang sore maupun malam. Sehari kita bisa berkali-kali patroli, meskipun resikonya capek (lelah). Tapi itu tetap kami lakukan,” tandasnya. (lil)
Leave a Reply