MALANG (surabayapost.id) –
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata berjanji akan menangani kasus kericuhan unjuk rasa HMI Korkom Unmer secara transparan. Janji tersebut disampaikan saat bersilaturahmi dengan HMI di Kantor HMI Ekonomi Korkom Universitas Merdeka Malang, Sabtu, (14/03/2020).
Dalam silaturahmi itu dihadiri juga Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Tommy Anderson. Selain itu
Kompol Sutiono, S.Pd, Kasat Intelkam Polresta Malang Kota, Kompol Yunar Hotman Parulian Sirat, S.I.K, M.I.K., Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Adi Sunarto SH, Kasat Reskoba Polresta Malang Kota.
Disamping itu Alwan, Ketua HMI Komisariat FEB Unmer, Farhan, Sekretaris Umum Korkom Unmer, Ari, Ketua UKM HMI Komisariat FEB Unmer, Ismail Namsa, Senior alumni HMI Unmer Malang, Ibrahim alias Jamal, Imam dan lainnya yang merupakan anggota HMI Ekonomi Unmer.
Leo menyampaikan permintaan maaf, tabayyun/ solusi untuk memecahkan masalah atas insiden kejadian saat aksi unjuk rasa HMI. Dalam aksi unjuk rasa itu, mengakibatkan luka-luka kedua belah pihak. Namun tidak ada alasan apapun meskipun anggota capek ataupun kondisi hujan.
“Investigasi terkait pemukulan, sudah kami laksanakan dan korban sudah diambil keterangan provost. Apabila terbukti akan segera disidangkan dan dipimpin Wakapolresta Malang Kota,” terang Kapolresta Malang Kota.
Saya selaku pimpinan, lanjut Leo, bertanggung jawab atas segala kerugian yang dialami oleh korban. Selain itu, siap melakukan pengobatan terhadap korban sampai sembuh.
Penyampaian serupa disampaikan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Tommy Anderson menyampaikan, silaturrahim dengan HMI untuk menyelesaikan permasalahan dan berharap berkelanjutan serta tidak hanya formalitas saja.
Menurutnya, setiap pengamanan apapun di lapangan pasti ada resiko, termasuk pada pengamanan unjuk rasa. Dalam struktur TNI / Polri, ada sistem pengawasan internal untuk pelanggaran disiplin.
“Pengawasan atas pelanggaran disiplin, dilaksanakan secara transparan. Yang pasti, kita semua berkewajiban menjaga kondusifitas Kota Malang, karena sama – sama merah putih untuk NKRI,” jelasnya.
Kompol Sutiono, S.Pd, Kasat Intelkam Polresta Malang Kota melalui Kanit IV Sat Intelkam Ipda Lubis Ibroril Chosam menyampaikan beberapa hal catatan. Hal itu terkait prosedur untuk penyampaian pendapat di muka umum. Hal itu disesuaikan dengan proses perijinan ke Polresta Malang sesuai UU No 9 tahun 1998, tentang penyampaian pendapat di muka umum.
“Penyampaian pemberitahuan aksi unras diupayakan 3 kali 24 jam sebelum kegiatan. Sehingga pihak keamanan bisa maksimal memberikan pelayanan dan pengamanan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kesalahpahaman dalam unjuk rasa, tidak akan terjadi apabila ada komunikasi yang baik. Kedepannya harus dilakukan dengan baik agar berjalan kondusif.
Sementara itu, Sekretaris Umum HMI Korkom Unmer Malang, Farhan menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kapolresta Malang Kota dan Dandim 0833 Kota Malang, untuk silaturahmi dengan HMI Unmer Malang.
“Terkait dengan kejadian kemarin, kami mengharapkan bapak Kapolresta Malang Kota untuk serius menindaklanjuti dengan melakukan investigasi di internal. Mudah-mudahan silaturahmi ini tidak hanya malam hari ini saja, tetapi bisa berkelanjutan di kesempatan yang lain,” jelasnya. (lil)
Leave a Reply