MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto memenuhi janjinya kepada para pejuang lingkungan hidup, di kawasan Tempat Pembuangan Sampai Akhir (TPA) di kawasan Supit Urang, Kecamatan Sukun Kota Malang, Jawa Timur, Senin (21/11/22).
Janji itu, diwujudkan dengan memberikan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) Ketenagakerjaan kepada pejuang lingkungan hidup atau pemulung dan pemilah sampah di kawasan TPA.
“Ini tentang kepedulian kepada pejuang lingkungan hidup. Kami memenuhi janji, untuk memberikan kartu keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan. Pernah kami sampaikan itu dulu, dan hari ini, kami penuhi,” tutur Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto,
Menurut dia, ada sekitar 61 orang yang mendapatkan BPJS. Jumlah itu, dari total pengajuan sebanyak 71 orang. Dikarenakan, tidak semua memenuhi persyaratan.
Tidak hanya BPJS Ketenagakerjaan, rombongan Kapolresta Malang Kota juga memberikan bantuan paket sembako dan vaksin Booster. Mengingat, ada pergerakan Covid semakin naik di Kota Malang,
“Kami juga dibantu oleh Bapak Kepala DLH. Yang pertama dulu, pernah memberikan sembako dan obat obatan. Karena saat itu, banyak yang batuk pilek. Untuk kali ini, memberikan vaksin,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya menyiapkan 200 dosis vaksin. Selain untuk para pekerja di kawasan TPA Supit Urang juga untuk para warga sekitar lokasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, ST, MM menyambut baik dan mengapresiasi langkah Kapolresta Malang Kota.
“Ini bagian dari sinergitas yang sudah berjalan dengan baik. Sebelumnya, memang kami sudah sampaikan kepada pekerja untuk vaksin, memang belum semuanya. Semoga ada kelanjutannya di kesempatan yang lain,” tandasnya. (*)
Leave a Reply