Kapolresta Malang Kota Berikan Penghargaan kepada Personel dan Warga Berprestasi

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana memberikan penghargaan kepada 11 personil Satreskoba.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana memberikan penghargaan kepada 11 personil Satreskoba.

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, resmi memberikan penghargaan kepada personel berprestasi dan masyarakat yang berjasa membantu tugas kepolisian. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pengungkapan kasus besar serta partisipasi aktif warga dalam menjaga kondusivitas Kota Malang.

7 personel Polsek Kedungkandang menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap sindikat pencurian sepeda motor modus kunci T di Jalan Ki Ageng Gribig pada 13 Februari 2026. Selain itu, 11 personel Satresnarkoba Polresta Malang Kota juga menerima penghargaan atas pengungkapan peredaran narkotika skala besar, termasuk ganja 16,15 kilogram dan sabu 1,69 kilogram di wilayah Kedungkandang dan Sukun.

Kombes Pol Putu Kholis Aryana juga memberikan penghargaan kepada 7 personel Polsek Kedungkandang.
Kombes Pol Putu Kholis Aryana juga memberikan penghargaan kepada 7 personel Polsek Kedungkandang.

Tak hanya internal kepolisian, enam warga masyarakat juga mendapatkan piagam penghargaan karena berperan aktif membantu mencegah dan membubarkan aksi balap liar di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kecamatan Lowokwaru.

“Penghargaan ini kami berikan sebagai motivasi agar personel terus meningkatkan kinerja, sekaligus bentuk terima kasih kepada masyarakat yang turut menjaga kamtibmas. Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama,” ujar Kombes Pol Putu Kholis Aryana, Jumat (27/2/2026).

Ia menjelaskan, keberhasilan pengungkapan curanmor dan narkotika merupakan hasil kerja keras, ketelitian penyelidikan, serta dukungan informasi dari masyarakat. “Pengungkapan 16,15 kilogram ganja dan 1,69 kilogram sabu adalah capaian besar. Ini menyelamatkan ribuan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Tak hanya internal kepolisian, enam warga masyarakat juga mendapatkan piagam penghargaan karena berperan aktif membantu mencegah dan membubarkan aksi balap liar
Tak hanya internal kepolisian, enam warga masyarakat juga mendapatkan piagam penghargaan karena berperan aktif membantu mencegah dan membubarkan aksi balap liar

Terkait peran warga dalam pembubaran balap liar, Kapolresta mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan masyarakat selama tetap mengedepankan keselamatan dan tidak melanggar hukum. Menurutnya, partisipasi aktif tersebut menjadi bagian penting dalam strategi preemtif dan pencegahan gangguan keamanan.

Pemberian penghargaan ini mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2011 tentang pemberian penghargaan di lingkungan Polri serta ketentuan administrasi di jajaran Polda Jawa Timur. Melalui kebijakan ini, Kapolresta berharap terbangun soliditas internal dan sinergi eksternal yang semakin kuat.

“Kami ingin membangun kultur apresiatif. Personel yang berprestasi harus dihargai, masyarakat yang peduli keamanan juga harus diapresiasi. Dengan kolaborasi dan soliditas, Kota Malang akan semakin aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. (lil).

Baca Juga:

  • Polresta Malang Kota Ungkap 19 Kasus Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi dalam Jumlah Besar
  • Ramadhan 1447 H, Polresta Malang Kota Siaga Cegah Kriminalitas dan Aksi Bahaya
  • Polresta Malang Kota Bongkar 14 Lapak Takjil Ilegal di Trotoar TKBJ
  • Aman dan Nyaman, Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan Imlek dan Libur Panjang