Kasek dan Guru Diperiksa Polisi Terkait Siswa yang Dibuli 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata didampingi Kasubbag Humas Iptu Ni Made Marhaeni

MALANG (SurabayaPost.id) – Polisi memeriksa kepala sekolah (Kasek) beserta para wakil kepala sekolah dan guru BK, SMPN 16. Pemeriksaan tersebut dilakukan di  Mapolresta Kota Malang, Rabu (05/02/2020). 

“Dijadwalkan, hari ini kepala sekolah wakil kepala bagian kesiswaan serta dua orang guru, menjalani pemeriksaan,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata.

Disinggung kondisi korban, hingga saat ini dalam kondisi trauma. Karena itu kepolisian terus memberikan pendampingan. Mengingat, korban belum bisa dimintai keterangan.

Disinggung apakah akan memeriksa OPD terkait dan apakah ada kelalaian, Leo mengaku fokus pada tindakan pidana yang ada. 

“Untuk itu, kita masih lebih fokus pada kejadian pidana. Untuk yang itu (kelalaian sekolah – red), bukan kami yang menyampaikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, beredar di media sosial atas dugaan kekerasan di sekolah SMPN 16 Malang. Salah satu siswa diduga menjadi korban kekerasan dari 7 orang temanya. Kini mereka tengah menjalani pemeriksaan Polisi. (lil)

Baca Juga:

  • Jatim Park Group Luncurkan Liburan ‘Keliru’ Bertabur Hadiah
  • PT ACA Santuni Anak Yatim Piatu se – Malang Raya
  • Menjadi Penulis Internasional Melalui Authorpreneurship Ala Donny Susilo
  • Kampung Wirausaha Nusantara Dilaunching
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.