MALANG (SurabayaPost.id) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Malang ganti. Pergantian sekaligus serah terima jabatan Kasi Pidsus tersebut digelar di kantor Kejari Kota Malang, Senin (19/11/2018).
Pejabat baru Kasi Pidsus Kota Malang itu adalah mantan Satgas Tipikor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ujang Suprianto SH. Dia menggantikan posisi Rahmat Wahyu Wijayanto, yang telah berpindah tugas di Kejaksaan Agung.
Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Amran Lakoni meminta, agar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang baru dilantik, Ujang Suprianto untuk meneruskan kasus yang tengah ditangani Pidsus.
Menurutnya, saat ini ada 3 kasus yang tengah dalam penyidikan. Satu kasus bahkan, sudah dalam proses persidangan, sementara yang lain tinggal eksekusi.
“Satu kasus Dishub, saat ini sudah dalam persidangan. Untuk kasus Lab Mipa UM, tinggal eksekusi. Bahkan saat ini sudah dilakukan pencekalan terhadap yang bersangkutan.Sehingga tidak bisa bepergian ke luar negeri,” katanya.
“Selain itu, adalah kasus dugaan pelepasan aset Pemkot, yang tidak sesuai prosedur,” tuturnya kepada awak media usai melantik Kasi Pidsus dalam Sertijab di Kantor Kejari setempat.
Ia berharap, semua kasus yang ditangani Kejari, bisa tuntas hingga keakarnya. Semua bisa berjalan baik dan lancar.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Malang, yang baru, Ujang Supriyadi, berjanji akan menjalankan apa saja yang telah menjadi tugasnya.
“Untuk saat ini, kami inventarisir kasus dulu. Pastinya, tentu ada yang prioritas. Kami berharap, semua kasus ingin sampai selesai,” tutur mantan Satgas Tipikor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ini. (lil/ah)
Leave a Reply