Kasus Narkoba, Polresta Makota Tangkap 314 Tersangka

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata dan Waka Polresta, AKBP Totok Mulyanto Diyono serta jajarannya, menunjukan barang bukti dan tersangka hasil ungkap di akhir tahun 2020

MALANG (SurabayaPost.id) – Kasus narkoba di Kota Malang tahun 2020 ini naik signifikan. Itu terungkap setelah Kapolresta Malang Kota, Kombes. Pol Dr Leonardus Simarmata, S.Sos., S.I.K., M.H. merilis kasus yang berhasil diungkap pada  akhir tahun 2020 beserta BB (Barang Bukti) di halaman Mapolresta Malang Kota, Selasa (29/12/2020).

Selain memperlihatkan BB baik Narkoba, kendaraan bermotor, serta beberapa tersangka, Polresta Malang Kota juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Malang untuk selalu waspada. Terutama  terhadap para pelaku Curanmor selain kasus narkoba yang juga mengalami peningkatan.

Dalam keterangannya Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata menjelaskan, khusus untuk kasus Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) menjadi atensi tersendiri bagi pihak Polresta Malang Kota. Untuk kasus narkoba pada tahun 2019 sebanyak 250 kasus pada 2020 mengalami peningkatan menjadi 264 kasus dengan jumlah tersangka 314 tersangka.

Puluhan kendaraan dengan knalpot Brong yang diamankan jajaran Satlantas menjadi bukti ketegasan Polresta Malang Kota dalam mengamankan wilayah Kota Malang

“Adapun BB Narkoba jenis ganja pada tahun 2020 Satnarkoba Polresta Malang Kota berhasil mengamankan 64.931,95 gram naik tajam dibanding  tahun 2019 hanya 7.122,76 gram,” terangnya.

Leo  juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Malang untuk selalu waspada terhadap pelaku Curanmor yang dalam melakukan aksinya lebih banyak dikawasan perumahan.

”Tidak lupa atas nama pribadi maupun atas nama institusi Polri, Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh rekan rekan wartawan yang telah banyak membantu mempublikasikan keberhasilan Polresta Malang Kota semoga jalinan kerjasama ini tetap terjaga dengan baik,” ungkapnya. (Lil) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.